Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

30 Tahun Belum Diserahkan, DPRD Sidoarjo Desak Pengembang GCA Gelam Tuntaskan Fasum-Fasos

Diky Putra Sansiri • Selasa, 19 Mei 2026 | 17:06 WIB

HEARING: Komisi A DPRD Sidoarjo mempertemukan warga dengan Dinas P2CKTR, Selasa (19/5). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
HEARING: Komisi A DPRD Sidoarjo mempertemukan warga dengan Dinas P2CKTR, Selasa (19/5). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO – Polemik fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Griya Candi Asri (GCA), Desa Gelam, Kecamatan Candi, kembali mencuat.

Selama kurang lebih 30 tahun, aset fasum-fasos perumahan tersebut belum juga diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Akibatnya, berbagai program pembangunan pemerintah belum bisa direalisasikan di kawasan perumahan tersebut.

Baca Juga: DPRD Tuban Studi Tiru Pengendalian Banjir di Sidoarjo

Persoalan itu dibahas dalam hearing Komisi A DPRD Sidoarjo bersama warga dan dinas terkait, Selasa (19/5). Namun, pihak pengembang justru tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menyayangkan ketidakhadiran pengembang. Menurutnya, DPRD akan kembali memanggil pihak pengembang agar segera menyelesaikan seluruh persyaratan penyerahan fasum-fasos.

Baca Juga: Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Revitalisasi Pasar Krian, Anggarkan Rp 15 M

“Yang kita sayangkan, pengembang tidak bisa hadir pada hearing siang hari ini. Imbasnya, kami masih menampung aspirasi warga dan segera mengomunikasikan kembali agar pengembang hadir dalam hearing berikutnya,” ujar Rizza usai hearing.

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, masih banyak dokumen yang belum dipenuhi pengembang. Di antaranya sertifikat asli fasum-fasos, site plan perumahan, hingga kejelasan status Tanah Kas Desa (TKD) di lokasi tersebut.

Baca Juga: Investasi di Sidoarjo Capai Rp 18,88 Triliun, DPRD Soroti Pengangguran Masih Tinggi

“Beberapa persyaratan memang belum dipenuhi. Contohnya sertifikat asli belum diserahkan, site plan perumahan juga belum lengkap, kemudian ada TKD yang keberadaannya masih belum jelas,” katanya.

Karena syarat administrasi belum lengkap, proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemkab Sidoarjo pun belum dapat dilakukan.

Baca Juga: Lahan Mangkrak Eks TKD di Bebekan Taman Disorot Komisi C DPRD Sidoarjo

“Kalau persyaratannya belum dipenuhi, ya PSU tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.

Komisi A DPRD Sidoarjo juga meminta Pemkab lebih ketat dalam pengawasan perizinan pengembang perumahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Ini harus menjadi pembelajaran bersama. Ke depan izin usaha di Kabupaten Sidoarjo harus lebih detail dan lebih rigid sehingga tidak ada masyarakat yang dijadikan korban,” tutur Rizza.

Ia menambahkan, warga sebenarnya telah lama memiliki sertifikat rumah masing-masing dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, karena fasum-fasos masih tercatat atas nama perusahaan, pembangunan infrastruktur dari pemerintah belum bisa masuk ke kawasan tersebut.

“Sudah sekitar 30 tahun masyarakat punya sertifikat dan bayar PBB lunas, tapi fasumnya masih atas nama PT sehingga program-program pemerintah belum bisa masuk ke Perumahan GCA,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gelam, Muchammad Muslich, mengaku persoalan tersebut sudah berlangsung sangat lama dan hingga kini belum menemukan titik terang.

“Hanya saja PT tersebut sangat susah. Selama 30 tahun fasum-fasosnya belum diserah-serahkan dan setiap hearing seperti ini tidak pernah datang,” ungkapnya.

Muslich berharap pengembang segera menyerahkan aset fasum-fasos agar pemerintah desa maupun Pemkab bisa melakukan pembangunan di lingkungan perumahan tersebut.

“Harapannya segera diserahkan. Kasihan warga, karena selama belum diserahkan, pembangunan tidak bisa dilakukan,” pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Fasum #Gelam #Pengembang #Fasos #DPRD