RADAR SIDOARJO - Kondisi Gedung Juang 45 Pancasila Sidoarjo yang mulai usang dan kurang terawat membuat Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana terenyuh.
Saat meninjau langsung gedung bersejarah tersebut, Senin (18/5), Mak Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan segera mencari solusi untuk melakukan renovasi agar bangunan bersejarah itu tetap terjaga.
Baca Juga: Sidak SDN Putat Tanggulangin, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Perintahkan Revitalisasi Tahun Ini
Menurutnya, Gedung Juang 45 Pancasila bukan sekadar bangunan tua. Di dalamnya masih tersimpan banyak benda bersejarah yang harus dipelihara, mulai dari koin lama, bendera perjuangan hingga replika senjata kayu peninggalan masa lampau.
“Hari ini saya memang mengagendakan ke kantor Gedung Joang, yang di mana saya melihat sendiri kondisinya memang kurang layak,” ujar Mimik Idayana.
Baca Juga: Wabup Sidoarjo Minta Siswa Tulis “Surat Cinta” untuk Evaluasi Menu MBG
Ia menilai perhatian terhadap bangunan bersejarah harus menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah. Sebab, keberadaan museum dan monumen sejarah memiliki nilai penting bagi generasi mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus memperjuangkan atau memperbarui dan harus menjaga. Ada beberapa monumen dan museum yang harus kita pelihara. Jangan sampai hilang atau tidak terawat,” tegasnya.
Baca Juga: Temui Menteri Kebudayaan, Wabup Sidoarjo Dorong Revitalisasi Warisan Jenggala
Saat berkeliling di dalam gedung, Mimik mengaku prihatin melihat sejumlah peninggalan sejarah yang mulai kurang terawat. Kondisi bangunan yang menua juga dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan segera.
“Melihat kondisi seperti ini sangat terenyuh dan memprihatinkan. Apalagi tadi ada beberapa peninggalan sejarah yang kurang terawat. Pemerintah harus segera menindaklanjuti dan memikirkan solusinya supaya segera direnovasi,” katanya.
Baca Juga: Sidak Alun-Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Usulkan UMKM Tetap Boleh Berjualan dengan Penataan Tertib
Meski kondisi gedung memerlukan pembenahan besar, Mimik menolak jika gedung bersejarah tersebut dipindahkan ke lokasi lain. Menurutnya, Gedung Juang 45 Pancasila harus tetap dipertahankan di pusat kota sebagai bagian dari identitas sejarah Sidoarjo.
“Jangan dipindah, karena ini sejarah. Kalau memang ini gedung sejarah, ya harus tetap kita pertahankan. Kita kembalikan ke aslinya seperti apa, tinggal direnovasi supaya tetap indah dan semua yang ada di dalamnya tetap terawat,” ungkapnya.
Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta bagian aset Pemkab Sidoarjo untuk lebih serius memperhatikan kondisi gedung tersebut. Pemkab, lanjutnya, akan menelusuri penyebab belum adanya renovasi selama ini, termasuk kemungkinan terkendala anggaran.
“Nanti kita cari alasannya kenapa kok tidak diperhatikan. Apa tidak ada anggaran atau memang belum ada anggaran untuk renovasi ini, kita masih belum tahu,” jelasnya.
Mimik memastikan Pemkab Sidoarjo akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar Gedung Juang 45 Pancasila tetap bisa dimanfaatkan masyarakat sekaligus menjadi saksi sejarah perjuangan di Kabupaten Sidoarjo.
“Insyaallah nanti Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti bagaimana caranya supaya segera direnovasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, Gedung Juang 45 Pancasila Sidoarjo diresmikan pada 18 Desember 1984 dan hingga kini masih digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista