RADAR SIDOARJO - Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Alun-Alun Sidoarjo, Sabtu (2/5/2026) malam. Sidak tersebut dilakukan menyusul viralnya video penertiban pedagang penyedia jasa mainan anak oleh Satpol PP.
Wabup yang akrab disapa Mak Mimik itu berkeliling area alun-alun, menyapa pengunjung, sekaligus berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang datang.
Baca Juga: Temui Menteri Kebudayaan, Wabup Sidoarjo Dorong Revitalisasi Warisan Jenggala
“Alun-alun kita bagus dan cantik. Banyak juga pengunjung dari luar Sidoarjo,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mimik mengingatkan para pengunjung agar ikut menjaga kebersihan kawasan alun-alun. Menurut dia, fasilitas tempat sampah sudah tersedia di sejumlah titik sehingga masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempatnya.
Baca Juga: Kunjungi Dusun Kepetingan, Wabup Sidoarjo Soroti Kondisi Sosial dan Infrastruktur
“Tempat sampah sudah banyak. Mari kita jaga bersama agar tetap tertib dan bersih,” pesannya.
Kepada para pedagang, Mimik juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area ruang publik tersebut.
Baca Juga: Momen Kartini, Inilah Sosok Ibu Negara yang Menginspirasi Wabup Sidoarjo Mimik Idayana
“Pedagang juga harus ikut menjaga kebersihan. Alun-alun ini milik bersama,” katanya.
Di sela sidak, Mimik juga tampak memborong dagangan sejumlah pedagang yang ditemuinya.
Baca Juga: Sidak Dapur MBG di Tarik, Wabup Sidoarjo Pastikan Standar Tinggi dan Dorong Kolaborasi KDMP
Selain meninjau kondisi lapangan, ia juga menampung sejumlah masukan dari warga. Ira, warga Pandaan, berharap penerangan di kawasan alun-alun dapat ditambah.
“Alun-alunnya sudah bagus, cuma lampunya masih kurang terang,” ujarnya.
Keluhan lain disampaikan Ani, warga Surabaya. Ia menilai kapasitas lahan parkir masih kurang memadai, terutama saat pengunjung membeludak.
“Kalau ramai, parkirnya kurang,” katanya.
Baca Juga: Takziah ke Rumah Korban Laka, Wabup Sidoarjo Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Sejumlah pedagang juga mengaku masih bingung dengan aturan yang berlaku. Mereka menyebut telah menerima surat edaran larangan berjualan, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai penataan maupun solusi bagi para pelaku usaha kecil.
Menanggapi hal tersebut, Mimik memastikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan melakukan evaluasi. Ia mengusulkan agar pelaku UMKM tetap diperbolehkan berjualan di kawasan Alun-alun Sidoarjo, dengan catatan penataannya dilakukan secara tertib, rapi, dan tetap menjaga estetika kawasan.
“Sebagai sarana interaksi sosial dan ekonomi masyarakat, saya mengusulkan UMKM dan pedagang tetap bisa berjualan dengan penataan yang tertib dan indah, sehingga dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Saat ini, Alun-alun Sidoarjo difungsikan sebagai ruang terbuka hijau modern, taman keluarga, area bermain anak, sekaligus ruang interaksi sosial dan ekonomi bagi masyarakat. (vga)
Editor : Vega Dwi Arista