Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Lapas Porong Percepat Perekaman NIK Narapidana, Gandeng Dukcapil Sidoarjo

Suryanto • Selasa, 28 April 2026 | 14:34 WIB
PEREKAMAN: Warga binaan mengikuti perekaman data kependudukan di Lapas Kelas I Surabaya.
PEREKAMAN: Warga binaan mengikuti perekaman data kependudukan di Lapas Kelas I Surabaya.

RADAR SIDOARJO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya (Lapas Porong) mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi narapidana melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan perekaman data dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya.

Baca Juga: Empat Napi Kasus Narkoba di Lapas Porong Sidoarjo Dapat Remisi Nyepi 2026

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong percepatan pemenuhan hak administrasi bagi warga binaan.

Selain itu, validitas data kependudukan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk program jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: Ribuan Napi Lapas Porong Sidoarjo Terima Remisi Idulfitri 2026, Satu Langsung Bebas

Sebanyak 69 narapidana mengikuti kegiatan ini. Proses yang dilakukan meliputi verifikasi NIK, perekaman biometrik seperti sidik jari dan foto wajah, hingga pemadanan data secara langsung dengan sistem Dukcapil.

Seluruh tahapan dilaksanakan secara terintegrasi guna memastikan data identitas narapidana valid dan tercatat dalam basis data nasional.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Pegawai Lapas Porong Sidoarjo Gelar Halalbihalal

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Porong, Bambang Sugianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin hak setiap warga binaan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh narapidana tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara utuh. Dengan data yang valid, mereka tidak lagi terkendala dalam mengakses layanan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Pegawai Lapas Porong Sidoarjo Terima Penghargaan karena Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Dukcapil dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang selama ini dihadapi narapidana.

“Kolaborasi ini menjadi kunci utama. Dukungan Dukcapil sangat membantu proses verifikasi dan pemadanan data agar berjalan optimal. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo memberikan layanan langsung di lokasi dengan membawa perangkat perekaman digital yang terhubung secara real time ke sistem pusat. Hal ini memungkinkan hasil perekaman segera diproses dan ditindaklanjuti dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Para narapidana tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Bagi sebagian warga binaan, ini menjadi kesempatan pertama untuk memperbaiki atau melengkapi data kependudukan yang sebelumnya belum valid.

Melalui kegiatan ini, Lapas Porong menegaskan perannya tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai institusi yang menjamin terpenuhinya hak dasar warga binaan, termasuk identitas hukum yang sah.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang kehilangan hak sipilnya sebagai warga negara, termasuk dalam hal identitas kependudukan. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkas Bambang. (sur/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Porong #Warga Binaan #Perekaman #NIK #Lapas