RADAR SIDOARJO - Proyek pembangunan RSUD Sedati yang sempat menjadi sorotan publik akibat berhenti di tengah jalan, dipastikan akan kembali dilanjutkan tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan rumah sakit tersebut rampung pada 2026 dan mulai beroperasi pada 2027.
Baca Juga: Kadispendikbud dan Direktur RSUD RT Notopuro Sidoarjo Akan Pensiun, Plus 141 ASN, Ini Rinciannya
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa penghentian proyek sebelumnya bukan tanpa alasan.
Ia menyebut, pelaksanaan pembangunan oleh kontraktor lama mengalami deviasi atau keterlambatan dari target yang telah ditentukan, sehingga harus dihentikan oleh Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Progres Pembangunan RSUD Sedati Sidoarjo, Begini Nasibnya
“Jadi alhamdulillah pada tahun 2025 karena kondisi pembangunan banyak deviasi, tentu itu diberhentikan oleh Dinas Kesehatan, karena ada tanggung jawab Dinkes,” ujar Subandi, Minggu (26/4).
Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap lelang untuk melanjutkan pembangunan. Subandi berharap proses berjalan lancar sehingga target penyelesaian bisa tercapai tepat waktu.
Baca Juga: RSUD RT Notopuro Sidoarjo Kini Punya Gedung Parkir Berkapasitas 235 Mobil
“Saya sebagai pimpinan daerah hanya memberikan arahan, insyaallah nanti pada tahun 2026 ini akan kita lanjutkan. Ini masih tahapan-tahapan lelang ya,” tambahnya.
Ia optimistis, jika proses berjalan sesuai rencana, RSUD Sedati dapat selesai pada 2026 dan mulai dimanfaatkan masyarakat pada 2027.
Baca Juga: Bank Jatim Serahkan Bantuan Motor untuk Dukung Program Antar Obat Gratis RSUD Sidoarjo Barat
“Mudah-mudahan 2026 ini betul-betul rumah sakit yang ada di Sedati mampu diselesaikan dengan baik, 2027 kita bisa tempati,” tegasnya.
Baca Juga: 13 Korban Ambruknya Musala Al-Khoziny Dirawat di RSUD RT Notopuro Sidoarjo, Ini Kondisinya
Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya keberadaan RSUD Sedati untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Sedati dan sekitarnya.
“Karena saya kepingin dengan wilayah padat penduduk seperti ini, masyarakat tidak lari jauh-jauh, apalagi warga kita yang tidak mampu bisa kita akomodir di rumah sakit daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti keterbatasan intervensi pemerintah terhadap rumah sakit swasta, sehingga kehadiran rumah sakit milik daerah menjadi sangat penting.
“Kalau kita mengandalkan rumah sakit swasta, kasihan masyarakat kita. Kalau rumah sakitnya milik daerah, warga kita yang enggak bisa berobat, tinggal telepon selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan RSUD Sedati sempat terhenti akibat kinerja kontraktor lama, PT ATP, yang dinilai tidak memenuhi target. Kondisi tersebut membuat Dinkes Sidoarjo memutus kontrak kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Sidoarjo juga turut memberi perhatian serius terhadap proyek ini. Anggota Komisi C, Mohammad Rojik, mendorong agar pembangunan segera dilanjutkan dan dituntaskan pada akhir 2026.
Secara teknis, Pemkab Sidoarjo menargetkan penandatanganan kontrak baru dengan pelaksana dilakukan pada Mei mendatang, dengan penyelesaian proyek dipatok hingga pertengahan Desember 2026.
Sebagai informasi, RSUD Sedati merupakan rumah sakit tipe D yang dibangun untuk memperluas akses layanan kesehatan di wilayah timur dan utara Sidoarjo, meliputi Kecamatan Sedati, Waru, Gedangan, hingga Sukodono.
Rumah sakit ini berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, dengan konsep lima blok bangunan. Gedung utama dirancang tiga lantai dan memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Total anggaran pembangunan mencapai Rp 51,7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista