Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dituding Kuasai Fasum karena Tutup Portal di Sidokare Sidoarjo, Mashuda Pilih Jalur Hukum Pulihkan Nama

Suryanto • Senin, 6 April 2026 | 16:53 WIB
Mashuda
Mashuda

RADAR SIDOARJO - Viralnya video pemasangan pembatas jalan di Pondok Sidokare Asri Blok Y berbuntut panjang. Pemilik rumah, Mashuda atau Pak Uda, kini bersiap mengambil langkah hukum demi memulihkan nama baiknya yang dinilai telah tercemar.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Perumahan Sidokare Blok Y itu menjadi sorotan publik setelah video terkait pemasangan pembatas jalan beredar luas di media sosial sejak sekitar sepekan terakhir.

Baca Juga: Viral Penutupan Portal di Sidokare Sidoarjo, Pak Uda Tegaskan Demi Keselamatan Cucu

Menanggapi hal tersebut, Mashuda menjelaskan bahwa dirinya merasa dirugikan karena narasi yang beredar tidak utuh dan tidak menyertakan klarifikasi langsung darinya sebagai pihak yang bersangkutan.

 Ia menilai opini publik terbentuk dari potongan video yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Berenang saat Hujan, Santri Asal Waru Meninggal Tenggelam di Sungai Sidokare Sidoarjo

"Waktu di TikTok konfirmasi Pak RT sama Pak RW, penjelasan fakta yang ada saya tidak dilibatkan," ujarnya. 

Merasa nama baiknya tercoreng, Mashuda menyatakan akan melaporkan persoalan ini ke Polresta Sidoarjo pada Senin besok, khususnya terkait dugaan pelanggaran di bidang IT dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo dan Bea Cukai Gelar Operasi Bersama, Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia menegaskan laporan tersebut akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, sebagai upaya untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memulihkan reputasinya di tengah masyarakat. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#portal #nama baik #penutupan #warga #sidokare