RADAR SIDOARJO - Kesabaran pemerintah mulai ada batasnya. Setelah lama mengedepankan pendekatan persuasif, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo bersiap memperketat penertiban terhadap puluhan titik parkir liar yang tak kunjung mau ditata secara resmi.
Dari total 43 titik parkir liar yang terdata, hingga kini baru tiga lokasi yang bersedia bermitra dengan pemerintah. Sementara sekitar 40 titik lainnya masih bertahan di luar pengelolaan resmi.
Baca Juga: Tekan Potensi Kecurangan Setoran, Dishub Sidoarjo Usulkan CCTV Penghitung Kendaraan di Titik Parkir
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai upaya pendekatan terus dilakukan agar para pengelola parkir mau bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif supaya mereka mau bermitra dengan Dishub,” ujar Budi, Senin (23/3).
Baca Juga: Residivis Curi Motor di Parkiran Minimarket Candi Sidoarjo Dihajar Massa
Adapun tiga titik yang telah bersedia mengikuti penataan berada di kawasan Jalan Diponegoro, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Gatot Subroto. Di lokasi tersebut, sistem parkir mulai diarahkan lebih tertib dengan pengelolaan resmi di bawah pengawasan pemerintah.
Namun, mayoritas titik lainnya masih menolak. Penolakan ini umumnya berasal dari kelompok tertentu seperti karang taruna maupun organisasi lain yang merasa memiliki kendali atas lahan parkir tersebut.
Baca Juga: RSUD RT Notopuro Sidoarjo Kini Punya Gedung Parkir Berkapasitas 235 Mobil
Jika pendekatan persuasif tak membuahkan hasil, Dishub memastikan akan mengambil langkah tegas. Operasi gabungan bersama aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, hingga kejaksaan siap digelar setelah momen Lebaran.
“Kalau memang tidak ada itikad baik, kami siapkan operasi gabungan untuk penertiban,” tegas Budi.
Baca Juga: Pengunjung Alun-Alun Sidoarjo Membeludak, Dishub Evaluasi Kantong Parkir
Ia menambahkan, penataan ini bukan semata soal penertiban, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan terintegrasi.
Dengan pengelolaan resmi, diharapkan pendapatan daerah dari sektor parkir dapat meningkat, sekaligus memberikan kepastian tarif dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa parkir di Sidoarjo.
“Semua titik parkir akan terus kami dorong agar bisa bekerja sama dengan pemerintah, sehingga pengelolaannya lebih tertib dan jelas,” pungkasnya. (dik)
Editor : Vega Dwi Arista