Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satpol PP Sidoarjo Gelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Tata Tertib Ramadan

Suryanto • Minggu, 22 Februari 2026 | 10:01 WIB

GABUNGAN: Personel Satpol PP Sidoarjo saat sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang tata tertib Ramadan.
GABUNGAN: Personel Satpol PP Sidoarjo saat sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang tata tertib Ramadan.

RADAR SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar apel pasukan sekaligus sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Kegiatan dan Tata Tertib Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 personel gabungan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, R. Novianto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi masyarakat agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dapat berjalan khusyuk, tertib, dan kondusif.

“Tugas kami sebagai aparat penegak Peraturan Daerah adalah memastikan kebijakan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan tetap melakukan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari gesekan di tengah masyarakat.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta profesional,” tegasnya.

Novianto menjelaskan bahwa kehadiran petugas bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar suasana Ramadan tetap aman dan damai.

Usai apel, personel bergerak menuju sejumlah titik operasi untuk memberikan sosialisasi sekaligus menempelkan Surat Edaran Bupati di lokasi sasaran.

Sejumlah tempat usaha menjadi target kegiatan tersebut, antara lain rumah biliar, warung kopi yang menyediakan hiburan musik, serta kafe di wilayah Kecamatan Candi, Tulangan, Krembung, dan Porong.

Petugas memberikan penjelasan langsung kepada para pengelola usaha terkait ketentuan operasional selama bulan Ramadan.

Novianto menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar seluruh pihak memahami aturan yang berlaku.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan suasana Ramadan di Kabupaten Sidoarjo tetap aman, tertib, dan damai. Kami mengedepankan edukasi serta pendekatan persuasif agar para pelaku usaha dapat menyesuaikan operasionalnya sesuai Surat Edaran Bupati,” katanya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban umum selama bulan suci. Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pembinaan selama Ramadan 1447 H guna menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Satpol PP #penertiban #surat edaran #Personel #Ramadan