RADAR SIDOARJO - Rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Wonokoyo, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, pada Rabu (12/2) dini hari.
Dalam video yang beredar, tampak dua orang pelaku masuk ke area parkir rumah kost dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik penghuni. Aksi itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban menyadari kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula.
Kapolsek Sukodono, Iqbal Setya Bimantara, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada Rabu dini hari dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berhasil digondol pelaku.
“Benar, kejadian tersebut terjadi pada 12 Februari dini hari dan diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. Satu unit sepeda motor jenis Scoopy berhasil dibawa kabur,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah tiga orang. Namun, yang terlihat jelas dalam rekaman hanya dua orang yang beraksi di dalam area kost.
“Dari pemeriksaan CCTV, diduga ada tiga pelaku. Dua orang terekam kamera saat beraksi, sementara satu lainnya diduga menunggu di luar,” jelasnya.
Pelaku juga sempat mencoba mengambil sepeda motor jenis NMAX yang terparkir di lokasi. Namun upaya tersebut gagal, sehingga mereka akhirnya membawa kabur Honda Scoopy milik korban.
“Pelaku sempat mencoba mengambil NMAX, tetapi tidak berhasil, lalu membawa Scoopy,” tambahnya.
Diduga, aksi pencurian terjadi karena pagar rumah kost dalam kondisi tidak terkunci, sehingga memudahkan pelaku masuk ke area parkir.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga telah mengantongi ciri-ciri para pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah mengamankan CCTV, mengumpulkan sejumlah bukti, dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dikunci ganda, serta selalu menutup dan mengunci pagar rumah atau tempat tinggal guna mencegah aksi kejahatan serupa. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista