Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Warga Pasang Seng Pasca Eksekusi Tembok Mutiara Regency–Mutiara City Sidoarjo, Ini Sikap Satpol PP 

Diky Putra Sansiri • Selasa, 3 Februari 2026 | 13:58 WIB
BERPOLEMIK: Warga memasang seng di perbatasan Perumahan Mutiara Regency–Mutiara City, Sidoarjo pasca tembok dirobohkan. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
BERPOLEMIK: Warga memasang seng di perbatasan Perumahan Mutiara Regency–Mutiara City, Sidoarjo pasca tembok dirobohkan. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Kondisi perbatasan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City kembali berubah. Dua hari setelah tembok pembatas dieksekusi Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk membuka akses integrasi jalan, warga Mutiara Regency memasang pembatas darurat berupa seng.

Pemasangan seng tersebut dilakukan atas inisiatif warga sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan lingkungan pasca terbukanya akses jalan. Warga khawatir, pembukaan akses tanpa pengamanan yang jelas dapat berdampak pada keamanan kawasan perumahan yang sebelumnya tertutup tembok permanen.

Sekuriti Perumahan Mutiara Regency, Saifudin, mengatakan pembatas seng didirikan agar akses jalan tidak terbuka sepenuhnya sebelum ada kejelasan kebijakan lanjutan dari pemerintah.

“Pembatas seng sudah didirikan dua hari setelah pembongkaran tembok. Supaya jalannya tidak terbuka penuh dan untuk menjamin keamanan warga,” ujar Saifudin, Selasa (3/2).

Ia menambahkan, sehari setelah tembok dibongkar, warga bersama petugas keamanan sempat berjaga hingga larut malam. Kondisi tersebut mendorong pengelola perumahan untuk memperketat pengamanan di kawasan perbatasan.

“Sehari setelah pembongkaran, warga ikut berjaga bersama satpam sampai malam. Sekarang kami lakukan penjagaan 24 jam penuh secara bergantian, terutama di sektor perbatasan,” jelasnya.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menyatakan masih menunggu hasil hearing DPRD terkait penanganan lanjutan di lokasi tersebut. Untuk sementara, fokus utama adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan terhadap pembatas seng yang dipasang warga.

“Belum ada tindakan. Kami masih menunggu hasil hearing DPRD. Saat ini kami hanya melakukan penjagaan,” katanya.

Meski tembok pembatas telah dibongkar, Satpol PP tidak ingin kecolongan atau muncul konflik lanjutan. Personel gabungan pun disiagakan di lokasi.

“Kami melakukan penjagaan 24 jam bersama personel Polri agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Pembukaan akses jalan tersebut dilakukan untuk mendukung integrasi jalan dan mengurai kemacetan di kawasan Desa Banjarbendo. Namun demikian, persoalan keamanan lingkungan perumahan masih menjadi perhatian utama warga. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Satpol PP #tembok #akses jalan #warga #eksekusi