Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Eksekusi Tembok Mutiara Regency–Mutiara City Sidoarjo Ricuh, Begini Kronologinya

Diky Putra Sansiri • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB
MEMANAS: Proses eksekusi tembok pembatas Mutiara Regency–Mutiara City, Sidoarjo, Kamis (29/1) yang sempat diwarnai penolakan oleh warga sekitar. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
MEMANAS: Proses eksekusi tembok pembatas Mutiara Regency–Mutiara City, Sidoarjo, Kamis (29/1) yang sempat diwarnai penolakan oleh warga sekitar. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Upaya Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengeksekusi tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City berujung ricuh, Kamis (29/1). Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka saat berusaha mempertahankan tembok pembatas.

Ketegangan meningkat ketika alat berat jenis ekskavator mulai mendekati tembok yang memisahkan wilayah Desa Banjarbendo dan Desa Jati itu. Ratusan warga yang menolak eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan petugas.

Dalam situasi tersebut, beberapa warga dilaporkan terjatuh dan terinjak. Bahkan, seorang ibu terlihat melempar kursi plastik ke arah petugas akibat emosi yang memuncak.

Naning, salah satu warga Mutiara Regency, mengungkapkan penolakannya terhadap pembongkaran tembok karena dinilai menghilangkan konsep one gate system yang menjadi alasan utama dirinya membeli rumah di perumahan tersebut. Menurutnya, dibukanya akses jalan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Saya tidak setuju. Mutiara City itu perumahan besar, jumlah warganya sekitar 1.000 orang, sedangkan di sini hanya sekitar 300 warga,” ujarnya.

Naning menilai pengembang seharusnya menyediakan akses jalan sendiri sebelum membangun kawasan perumahan. Ia juga meminta pertanggungjawaban atas warga yang mengalami luka-luka dalam kericuhan tersebut.

“Kalau ada warga yang luka, harus ada tanggung jawab, termasuk biaya pengobatan,” tegasnya.

Sementara itu, Bagus, warga Mutiara Regency, mengaku menjadi korban kekerasan saat kejadian. Rumahnya yang berada tepat di sudut dekat tembok membuat dirinya berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

“Saya hanya meminta agar dilakukan dialog terlebih dahulu. Tapi saya justru diseret, dituduh provokator,” ungkapnya.

Bagus juga mempertanyakan keterlibatan pihak luar perumahan dalam kericuhan tersebut. Atas kejadian yang dialaminya, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Saya akan melaporkan kejadian ini secara resmi,” tegasnya.

Meski mendapat penolakan keras, termasuk upaya warga menghalangi alat berat dengan memarkir kendaraan, petugas akhirnya berhasil merobohkan tembok pembatas antara dua kawasan perumahan tersebut.  

Sementara Kepala Satpol PP Yang Setiawan mengaku bakal menjamin keamanan dan ketertiban penghuni perumahan Mutiara Regency. Namun, Yany tidak menjelaskan detail proses jaminan keamanan yang diberikan itu.

"Kami jamin nanti pengamanan tetap terjaga," tegasnya di lokasi kejadian. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Satpol PP #tembok #warga #eksekusi #ricuh