Covid-19 Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Person of The Year Politika Sport & Health

Road Barrier Cegah Parkir Liar, Dishub Sidoarjo Siapkan Drop Zone SDN Pucang

Diky Putra Sansiri • 2026-01-27 15:15:40
LANCAR: Kondisi Jalan Ahmad Yani di depan SDN Pucang tampak lengang, Selasa (27/1). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
LANCAR: Kondisi Jalan Ahmad Yani di depan SDN Pucang tampak lengang, Selasa (27/1). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Upaya serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo dalam mengurai kemacetan di kawasan pendidikan mulai membuahkan hasil.

Kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SD Negeri Pucang 1, 2, dan 4 serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pucang, kini berangsur teratasi.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan Dishub Sidoarjo yakni menyiapkan drop zone khusus antar-jemput siswa serta area parkir terpusat. Kebijakan ini diterapkan agar aktivitas orang tua tidak lagi mengganggu arus lalu lintas di jalan protokol tersebut.

Drop zone siswa ditempatkan di depan SD Negeri Pucang 3, Jalan Cokronegoro. Sementara itu, sebagai langkah tegas, Dishub memasang road barrier di depan SD Negeri Pucang 1, 2, dan 4 guna mencegah kendaraan berhenti dan parkir sembarangan.

Pantauan Radar Sidoarjo, road barrier tersebut dipasang berjajar dan diikat satu sama lain untuk menghindari pemindahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Budi Basuki mengatakan, penataan tersebut memberikan dampak positif terhadap ketertiban lalu lintas di kawasan Pucang.

“Alhamdulillah, sudah ada perubahan. Lalu lintas semakin tertib dan kemacetan yang sebelumnya sering terjadi mulai terurai,” ujar Budi Basuki, Selasa (27/1).

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Dishub Sidoarjo menurunkan 14 petugas setiap hari guna melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas saat jam sibuk antar-jemput siswa.

“Pagi tujuh petugas dan siang tujuh petugas. Penjagaan pagi mulai pukul 06.00 sampai 07.30, sedangkan siang pukul 09.45 sampai 11.00 dan dilanjutkan pukul 11.30 sampai 12.30,” jelasnya.

Selain penataan drop zone, Dishub Sidoarjo juga terus mengintensifkan pengawasan dan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan protokol, khususnya pada jam sibuk pagi hari. Pengawasan rutin dilakukan di Jalan Ahmad Yani, terutama di depan SD Negeri Pucang dan MI Pucang.

“Setiap pagi kami turunkan petugas untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas. Lokasi ini menjadi atensi karena sering terjadi parkir sembarangan saat aktivitas antar-jemput siswa,” tegas Budi.

Penjagaan juga diperketat di depan MI Pucang dari arah Surabaya menuju Porong yang selama ini kerap menjadi titik kemacetan.

Tak hanya di kawasan Pucang, Dishub Sidoarjo berencana melakukan penertiban parkir liar di pintu keluar Terminal Purabaya Bungurasih, Kecamatan Waru.

“Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan, pengaturan lalu lintas, serta penertiban parkir di lokasi-lokasi yang memang dilarang parkir,” pungkasnya.

Dishub Sidoarjo berharap langkah-langkah tersebut mampu mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menekan potensi kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Liar #Pucang #Parkir #zona #Dishub