RADAR SIDOARJO - Sistem parkir di Sidoarjo bersiap memasuki era baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah menyiapkan digitalisasi parkir dengan menerapkan pembayaran non tunai berbasis QRIS.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Budi Basuki mengatakan, saat ini pihaknya sedang mematangkan penerapan pembayaran parkir secara elektronik. Nantinya, pengguna jasa parkir tidak lagi membayar secara tunai, melainkan cukup memindai QRIS.
“Pengguna layanan parkir dapat melakukan pembayaran parkir lewat QRIS. Ini lagi kita siapkan pembayaran elektronik melalui QRIS,” ujar Budi Basuki, Rabu (7/1).
Menurutnya, digitalisasi parkir menjadi salah satu upaya penting untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi. Dengan sistem non tunai, potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan, sekaligus mempermudah pengawasan.
“Tahun ini sudah dikelola Dishub, mudah-mudahan target retribusi parkir tercapai,” imbuhnya.
Budi Basuki juga menegaskan, sejak Kamis, 1 Januari 2026, pengelolaan parkir resmi berada di bawah kendali Dishub Sidoarjo. Pemungutan retribusi parkir pun sudah mulai dilakukan sejak awal tahun tersebut.
“Per 1 Januari 2026 kemarin pengelolaan parkir sudah dilakukan Dishub Sidoarjo. Pemungutan retribusi parkir juga sudah dilakukan sejak Kamis, 1 Januari 2026,” jelasnya.
Kebijakan digitalisasi parkir ini sejalan dengan arahan Bupati Sidoarjo Subandi. Orang nomor satu di Kota Delta itu sebelumnya meminta agar pembayaran parkir tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan karcis, melainkan beralih ke sistem digital.
“Coba dikoreksi ulang (pembayaran parkir, red), biar kita tidak memakai karcis manual karena saya ingin memaksimalkan pendapatan retribusi yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista