RADAR SIDOARJO - Linimasa media sosial di Sidoarjo digemparkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan penolakan proses pemakaman jenazah di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan. Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa penolakan terjadi akibat persoalan akses jalan menuju area pemakaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sidoarjo, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/12) pagi di makam Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Salah seorang warga setempat, Rangga, menjelaskan bahwa penolakan pemakaman bukan disebabkan oleh penolakan warga terhadap jenazah. Menurutnya, persoalan tersebut murni dipicu oleh konflik internal terkait akses jalan menuju makam.
Permasalahan tersebut melibatkan dua pihak, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga yang tinggal di sekitar area makam.
“Awalnya aman-aman saja, adem ayem. Bahkan sebelumnya ada warga perumahan, tetangga saya, yang meninggal dan dimakamkan di situ. Namun belakangan muncul permasalahan antara BPD dan warga sekitar makam, sehingga akses jalan akhirnya ditutup,” ujar Rangga.
Rangga menambahkan, jenazah yang hendak dimakamkan merupakan warga pendatang yang telah lama menetap di Desa Grogol dan secara administratif sudah tercatat sebagai warga setempat. Almarhum juga terdaftar sebagai anggota paguyuban Desa Grogol.
“Beliau pendatang seperti saya, bukan asli Grogol, tetapi KTP-nya sudah pindah ke sini dan ikut paguyuban Grogol,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejak dulu makam di kawasan perumahan tersebut menyatu dengan makam desa dan telah dilengkapi plakat sebagai penanda.
Akibat adanya penolakan akses jalan, jenazah akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Praloyo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun BPD setempat terkait penyelesaian persoalan akses jalan menuju makam tersebut. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista