RADAR SIDOARJO - Polresta Sidoarjo terus melakukan pemberantasan praktik perjudian di kota Delta.
Terbaru, Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam di wilayah Desa Kemangsen, Balongbendo, Minggu (14/12) malam.
Petugas menerima laporan melalui Call Center 110 pada pukul 20.08 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Balongbendo langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Tepatnya lahan desa di belakang SMP Negeri 1 Krian. Persis, di tepi sungai yang berada di area pembuatan pot bunga.
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistyono segera menerjunkan personel ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mengerahkan anggota untuk mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Namun saat petugas tiba di TKP, kondisi lokasi sudah kosong, tidak ada penerangan, dan tidak ditemukan aktivitas perjudian,” ujar AKP Sugeng Sulistyono.
AKP Sugeng Sulistyono mengatakan meski tidak menemukan aktivitas sabung ayam, petugas tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan tiga buah sangkar ayam dan satu lembar karpet warna cokelat yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
“Barang-barang yang ditemukan langsung kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah Balongbendo,” tambah AKP Sugeng.
AKP Sugeng menegaskan bahwa Polsek Balongbendo berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Polsek Balongbendo memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah yang rawan digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista