RADAR SIDOARJO - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan terhadap anak di Perumahan Puribagus, Desa Sedengan Mijen, Krian, Sidoarjo, sempat viral dan menimbulkan keresahan warga. Dalam video tersebut terlihat warga sedang menginterogasi seorang penjual bakso karena diduga akan melakukan tindakan pelehan.
Dalam narasi video tersebut juga disebutkan warga lantas membawa yang bersangkutan ke Balai Desa Sedengan Mijen untuk dimintai keterangan. Menindaklanjuti video dan laporan masyarakat terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama perangkat desa segera melakukan klarifikasi dengan memanggil orang tua korban dan terduga pelaku.
Kapolsek Krian, AKP Galih Putra Samodra, menjelaskan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah yang difasilitasi pemerintah desa.
“Antara orang tua anak selaku pelapor dan pihak terlapor telah sepakat membuat Surat Kesepakatan Bersama di kantor Desa Sedengan Mijen. Proses ini diketahui oleh Kepala Desa dan disaksikan oleh perangkat desa, keluarga pelapor, serta keluarga terlapor,” ujar AKP Galih Putra Samodra.
Dalam kesempatan tersebut, terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga pelapor. Selain itu, disepakati pula beberapa poin pembatasan aktivitas terhadap terlapor untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Terlapor menyatakan tidak akan lagi berjualan bakso di sekitar lokasi kejadian. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, maka akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Galih.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan kejadian serupa, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. "Segera laporkan kepada kepolisian jika menemukan hal serupa," tutup AKP Galih. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista