Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

14 Operasi Zebra Semeru di Sidoarjo, 4.546 Kendaraan Ditilang, 32 Ribu Terima Teguran

Diky Putra Sansiri • Senin, 1 Desember 2025 | 22:42 WIB
MELANGGAR: Pelanggar lalu lintas ditertibkan oleh polisi di Sidoarjo.
MELANGGAR: Pelanggar lalu lintas ditertibkan oleh polisi di Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polresta Sidoarjo menindak 36.546 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 4.546 diberi sanksi tilang, sementara 32.000 lainnya mendapat teguran presisi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ali Rifqi Mubarok, mengatakan ribuan data penindakan tersebut merupakan hasil gabungan dari ETLE dan tilang manual.

“Selama 14 hari sampai Minggu kemarin, sebanyak 4.546 kendaraan kami tindak dengan sanksi tilang,” ujarnya, Senin (1/12).

Rincian penindakan tilang terdiri dari 39 pelanggar terdeteksi melalui ETLE statis, 4.071 melalui ETLE mobile, dan 436 pelanggar ditilang manual oleh petugas di lapangan.

AKP Ali menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua (R2). Jenis pelanggaran yang paling sering ditemui meliputi melawan arus, tidak memakai helm, tidak memasang spion, pelanggaran rambu dan marka jalan, serta penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong, TNKB palsu, atau kendaraan tidak standar.

“Pelanggaran didominasi melawan arus, tidak memakai helm, tidak memasang spion, hingga kendaraan tidak sesuai spektek seperti knalpot brong dan TNKB palsu,” tuturnya.

Pelanggaran oleh pengendara roda empat (R4) juga cukup banyak, terutama yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

AKP Ali menambahkan, mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar dan pekerja, dua kelompok yang dinilai memiliki risiko tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, selama Operasi Zebra Semeru 2025, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif, sekaligus menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban berada di jalur utara Sidoarjo, Jalan Raya Waru, kawasan Taman, Buduran, hingga Krian wilayah yang selama ini dikenal memiliki volume kendaraan tinggi.

Menutup keterangannya, AKP Ali mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas meskipun Operasi Zebra telah usai.

“Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas semua pengguna jalan,” ujarnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Lalu Lintas #zebra #kendaraan #Operasi #Tilang