RADAR SIDOARJO - Pemerintah mulai menyiapkan standar nasional keamanan dan kenyamanan sekolah melalui harmonisasi regulasi lintas kementerian.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti saat kunjungan kerja di SMP Muhammadiyah 10 Sidoarjo, Sabtu (29/11) siang.
Menurutnya, lembaga pendidikan sangat membutuhkan landasan hukum untuk melindungi siswa dari berbagai bentuk kekerasan.
“Urgensi payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan seluruh satuan pendidikan benar-benar menjadi ruang belajar yang bebas kekerasan, diskriminasi dan intoleransi,” ucapnya.
Pihaknya, melalui Biro Hukum Kemendikdasmen akan menggandeng Kemenkumham untuk merapikan aturan terkait keamanan sekolah. Dia ingin, penyusunan aturan baru tersebut mampu menutup celah tindakan yang mengganggu rasa aman para siswa.
“Ke depan, Biro Hukum akan melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum untuk memastikan terbangunnya budaya sekolah yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Baginya, keamanan dan kenyamanan siswa tidak hanya ditentukan oleh kondisi sosial di sekolah. Lingkungan fisik yang rapi dan tertata juga menjadi faktor penting bagi tumbuhnya suasana belajar yang kondusif.
Mu'ti menekankan, sekolah harus mampu menjadi ruang yang membuat anak merasa seperti berada di rumah sendiri.
“Sekolah yang nyaman adalah sekolah yang bersih, asri dan membuat anak-anak merasa berada di rumah kedua,” terangnya.
Dia juga mengajak kepala sekolah, guru, komite, serta pemerintah daerah untuk ikut menjaga kualitas lingkungan pendidikan. Peran mereka menjadi kunci dalam menciptakan sekolah yang inklusif dan ramah bagi semua anak.
"Jika mereka belajar dalam suasana aman dan nyaman, insyaAllah mereka akan mendapatkan hasil belajar terbaik,” pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista