Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Bupati Sidoarjo Subandi Minta Pengawasan Desa Kategori Merah Diperketat

Diky Putra Sansiri • Senin, 24 November 2025 | 22:32 WIB
SUPORT: Bupati Sidoarjo Subandi memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa.
SUPORT: Bupati Sidoarjo Subandi memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa.

RADAR SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Subandi memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa dengan predikat sangat memadai pada tahun anggaran 2024.

Penilaian tersebut mencerminkan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Penghargaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2025, yang digelar untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa di Pendapa Delta Wibawa, Senin (24/11/).

Sebagai tindak lanjut, Subandi meminta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala seksi (kasi) pemerintahan untuk memperketat pendampingan serta sosialisasi kepada desa-desa yang masih masuk kategori merah atau kurang memadai.

“Saya minta kepada camat, sekcam, hingga kasi agar melakukan pendampingan khusus kepada desa-desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya. Hal ini penting agar desa yang belum memenuhi standar dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Subandi menegaskan bahwa Rakorwasdes bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

“Ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan pemerintah desa untuk menjadi desa antikorupsi, yakni penggunaan dana desa harus tepat sasaran, keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi, dan program pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini baru 28 desa masuk kategori hijau, sementara 95 desa masih berada pada kategori merah.

“Kami akan melakukan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jangan sampai kepala desa tidak memahami tata kelola. Jika masih ragu, segera konsultasikan dan belajar bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan desa tahun anggaran 2024 terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Evaluasi tersebut mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk “Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Dari hasil evaluasi, terdapat 10 desa terbaik yang meraih predikat tata kelola memadai, yaitu: Desa Waruberon – Balongbendo, Desa Keboan Anom – Gedangan, Desa Modong – Tulangan, Desa Wadungasri – Waru, Desa Simoketawang – Wonoayu, Desa Simoangin-Angin – Wonoayu, Desa Trompoasri – Jabon, Desa Kwangsan – Sedati, Desa Bligo – Candi, dan Desa Sidomojo – Krian. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Subandi #Merah #Kades #Desa #Bupati #penilaian