RADAR SIDOARJO - Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi murka atas keterlibatan oknum pegawai Pemkab dalam pesta seks sesama jenis di Surabaya. Dia menilai, perbuatan tersebut mencoreng nama baik Kota Delta.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah melanggar norma agama dan norma kemanusiaan. Karena itu, Komisi A meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo memberikan sanksi tegas.
Baginya, pelanggaran tersebut tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. “Kami meminta BKD Sidoarjo bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat,” ucapnya kepada Radar Sidoarjo, Jumat (24/10).
Dia menjelaskan, perbuatan pegawai Pemkab itu sudah menyalahi aturan sebagai abdi negara. Sehingga kasus tersebut juga merusak citra aparatur pemerintahan di mata masyarakat.
“Kalau memang benar tertangkap dan terbukti, berarti dia sudah menyalahi dan melanggar peraturan sebagai pegawai aktif,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Sidoarjo akan memanggil BKD untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Sudah pasti kami panggil, sudah kami jadwalkan, insyaAllah dalam waktu dekat ini akan kita panggil,” ujarnya.
Raymond menambahkan, BKD nantinya diminta menjelaskan aturan kepegawaian dan status pegawai yang terlibat. Dia menegaskan, DPRD akan mengawasi agar proses penanganan kasus ini berjalan transparan.
“Kami ingin kasus seperti ini jadi pelajaran bagi semua aparatur, bahwa perilaku pribadi juga mencerminkan wibawa pemerintah daerah,” pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista