RADAR SIDOARJO - Tragedi mengenaskan terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) di dekat Perumahan Krian Indah Regency, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Selasa (14/10) malam.
Seorang wanita paro baya tewas usai tersambar Kereta Api 71 Mutiara Selatan yang melaju dari arah Surabaya menuju Bandung sekitar pukul 18.47.
Identitas korban diketahui bernama Siti Arbiatin. Perempuan berusia 53 tahun, asal Dusun Gamping Wetan, Desa Gamping, Kecamatan Krian.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, diduga korban pernah mengalami gangguan jiwa. Awal mulanya, petugas perkeretaapian mendapat informasi dari masinis Kereta Api Mutiara Selatan bahwa ada korban tertemper kereta.
"Warga tidak ada yang tahu, tahunya pas sudah ramai banyak orang kumpul melihat ada orang tertabrak kereta api," ujar Warga setempat, Febrianto.
Klakson panjang kereta api sudah berbunyi dari kejauhan mengisyaratkan bahwa adanya orang di tengah perlintasan. Tragis, korban tersambar kereta api yang melaju dari arah Surabaya ke Bandung, dengan kecepatan tinggi.
Brakkk! tubuh korban tertabrak kereta api hingga terpental sejauh beberapa meter. Akibat kerasnya hantaman, menyebabkan korban mengalami patah bahu kanan, mata kaki kanan lepas serta daun telinga kanan hilang.
"Warga dan pengguna jalan ramai-ramai ke lokasi untuk melihat," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Krian Kompol IGP Atmagiri mengatakan, korban tertabrak kereta api dari arah Surabaya ke Bandung hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo, untuk dilakukan visum," sebutnya.
Dari hasil interogasi pihak keluarga, korban sempat mengalami gangguan jiwa dan pernah keluar rumah sendirian. Sebelumnya pada Selasa (14/10) pagi, korban keluar dari rumah tanpa pamit sekitar pukul 04.30.
Kemudian, korban ditemukan oleh anaknya berada di tengah sawah pada pukul 08.00. Namun korban menolak untuk diajak pulang. Menurutnya, ketika mendatangi TKP, korban ditemukan tergeletak di rerumputan. Sedangkan, kereta api berhenti di KM 37+700.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti," tandasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista