RADAR SIDOARJO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo memastikan program prioritas Bupati Sidoarjo terkait layanan berobat gratis bisa dilaksanakan. Hal itu dimungkinkan karena Sidoarjo telah masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Sidoarjo, dr. Danang Abdul Ghani mengatakan, cakupan kepesertaan aktif BPJS di Sidoarjo telah mencapai 77,14 persen. Angka itu berasal dari total 99,5 persen penduduk Sidoarjo yang sudah terdaftar BPJS.
“Artinya, sudah ada sekitar 1,6 juta penduduk yang aktif, ini modal kuat bagi Sidoarjo untuk menyukseskan layanan gratis," ucapnya, Rabu, (29/7).
Dengan capaian itu, warga bisa langsung berobat ke puskesmas meski tidak memiliki BPJS aktif. Layanan tersebut tetap bisa diakses melalui mekanisme khusus.
“Jadi nanti ketika berobat ke puskesmas atau rumah sakit, BPJS-nya bisa langsung aktif," ujarnya.
Akan tetapi ada ketentuan yang harus dipenuhi. Warga harus bersedia masuk dalam golongan kelas tiga dan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). "Kalau kasusnya darurat, pelayanan medis tetap diutamakan,” jelasnya.
Menurutnya, SKTM bisa menyusul dalam waktu 3x24 jam. Namun jika tidak darurat, warga diminta mengurus SKTM lebih dulu. “Warga yang elektif atau pengobatan terencana, harus urus SKTM terlebih dahulu,” katanya.
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Tak hanya di puskesmas, layanan gratis juga berlaku di rumah sakit.
Layanan tersebut bisa diakses di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS. Saat ini, Dinkes terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif.
“Kami targetkan September nanti bisa mencapai 80 persen kepesertaan aktif. Upaya ini terus kami maksimalkan melalui edukasi dan pemutakhiran data," pungkasnya. (sai/gun)
Editor : Guntur Irianto