RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memulai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati dalam waktu dekat. Fasilitas kesehatan baru ini akan dibangun di bekas lahan Puskesmas Sedati lama, tepat di belakang gedung puskesmas yang masih aktif saat ini.
RSUD Sedati dirancang sebagai rumah sakit kelas D, dengan target penyelesaian pada Desember 2025. Saat ini, proses konstruksi telah memasuki tahap awal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, menjelaskan bahwa kontrak kerja dengan pelaksana proyek telah ditandatangani pada pertengahan Juli lalu.
“Pembangunan ini akan berlangsung selama sekitar 150 hari kerja dengan anggaran mencapai Rp60 miliar,” ujarnya pada Minggu (20/7).
Menurut Lakshmie, pembangunan RSUD Sedati merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Sidoarjo dalam memperluas akses layanan kesehatan. Studi kelayakan proyek ini telah dilakukan sejak 2019 dan diperbarui pada 2023.
“Secara kuantitas, rumah sakit di Sidoarjo sudah cukup. Namun dari sisi distribusi, wilayah Sedati masih kekurangan fasilitas layanan kesehatan sekunder,” jelasnya.
RSUD Sedati akan dibangun dalam bentuk gedung tiga lantai dan menyediakan 50 tempat tidur sesuai standar rumah sakit tipe D. Layanan medis yang disiapkan mencakup empat spesialisasi dasar: anak, bedah, penyakit dalam, dan kebidanan.
Fasilitas pendukung lainnya antara lain UGD, rawat inap, laboratorium, radiologi, farmasi, kamar operasi, laundry, dan CSSD (Central Sterile Supply Department).
Saat mulai beroperasi, RSUD Sedati akan didukung oleh 50 hingga 100 tenaga kesehatan, disesuaikan dengan kebutuhan minimum layanan awal.
Namun, Lakshmie menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian fisik bangunan sesuai jadwal. "Pembangunan harus tuntas tepat waktu agar bisa segera difungsikan," tegasnya.
Kehadiran RSUD Sedati diharapkan dapat memperkuat sistem rujukan berjenjang, mulai dari puskesmas ke RSUD Sedati, hingga ke RSUD Sidoarjo atau rumah sakit kelas A lainnya.
“Kalau rumah sakit swasta bisa membentuk holding, pemerintah juga harus bisa. Ini penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” pungkas Lakshmie. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista