RADAR SIDOARJO - BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memastikan agar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengingatkan kepada FKTP yang bekerja sama untuk menerapkan janji layanan yang sudah diikrarkan. Ia juga mengatakan bahwa peserta yang berobat ke FKTP untuk mengikuti prosedur yang berlaku.
“Ada beberapa yang harus kita perhatikan, diantaranya seperti rujukan atas permintaan sendiri. Hal itu tentunya tidak dapat dijamin ya karena masuk kedalam jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin. Terus, pada dasarnya dokter pasti sudah memutuskan sesuai dengan keilmuannya apakah penyakitnya harus dirujuk atau tidak. Untuk peserta JKN agar dapat memahami itu dan memercayakan sepenuhnya kepada dokter yang bertugas ,” ujarnya saat kegiatan pertemuan FKTP di Sidoarjo pada Kamis (19/06).
Munaqib menjelaskan bahwa ada 21 jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijalan Program JKN dan jenis-jenis tersebut harus dapat diketahui oleh masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman dalam penggunaan program ini.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada pasal 52 dijelaskan bahwa ada 21 jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin dan jenis-jenis tersebut tentunya harus dipahimi oleh seluruh peserta,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa jika peserta ada kendala maupun membutuhkan informasi saat di fasilitas kesehatan, peserta tidak perlu khawatir karena saat ini ada fitur pengaduan layanan JKN.
Fitur tersebut dapat diakses oleh seluruh peserta JKN melalui aplikasi Mobile JKN dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas BPJS Kesehatan.
“Fitur pengaduan layanan JKN ini ada 3 pilihan kategori yang bisa diakses yaitu terkait informasi, permintaan dan pengaduan. Semuanya akan masuk ke BPJS Kesehatan dan akan di tindaklanjuti kurang dari 1x24 jam, sehingga peserta tidak perlu khawatir akan permohonannya. Nantinya akan ada notifikasi jika sudah di tindaklanjuti beserta solusi maupun informasinya akan secara lengkap disampaikan,” kata Munaqib.
Munaqib mengajak kepada seluruh peserta JKN agar segara mengunduh aplikasi Mobile JKN di gawainya masing-masing. Selain bisa diakses dimana saja, terdapat banyak fitur yang tentunya akan memudahkan peserta dalam mengakses layanan.
“Ubah faskes, ubah kelas, ngambil antrean online dan yang lainnya, semua bisa di Aplikasi Mobile JKN. Jadi, jangan lupa untuk unduh aplikasi Mobile JKN ya,” ajaknya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista