Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Gencar Razia Truk ODOL, Ratusan Sopir di Sidoarjo Kena Teguran

Diky Putra Sansiri • Kamis, 12 Juni 2025 | 01:34 WIB
BERI SOSIALISASI: Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo merazia sejumlah truk dengan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan.
BERI SOSIALISASI: Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo merazia sejumlah truk dengan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan.

RADAR SIDOARJO - Ratusan sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Sidoarjo mulai merasa waswas. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo gencar melakukan razia dan sosialisasi di sejumlah titik rawan pelanggaran selama bulan Juni 2025.

Meski belum menerapkan sanksi tilang, petugas telah memberikan teguran tertulis kepada para sopir yang kedapatan melanggar. Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Korlantas Polri dalam mendukung program nasional menuju zero ODOL.

“Sejak awal Juni hingga hari ini, kami telah melakukan sosialisasi sekaligus memberikan teguran tertulis kepada ratusan pengemudi kendaraan ODOL,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ali Rifqi Mubarok, Rabu (11/6).

Iptu Ali menjelaskan, pendekatan awal berupa edukasi dan teguran dimaksudkan untuk mendorong para pengemudi dan pemilik kendaraan menyesuaikan armada mereka dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Teguran yang diberikan tidak hanya secara lisan, tetapi juga secara tertulis. Petugas mencatat nomor polisi kendaraan serta identitas pengemudi sebagai data pendukung untuk penindakan selanjutnya.

“Kalau nanti mereka masih melanggar, kami langsung lakukan penilangan. Tidak harus menunggu bulan depan,” tegasnya.

Sebagai informasi, truk ODOL biasanya memiliki dimensi melebihi batas ketentuan—baik dari sisi panjang, lebar, maupun tinggi—dan membawa muatan melebihi kapasitas. Selain membahayakan pengguna jalan lain, truk semacam ini juga menjadi penyebab kerusakan jalan serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Iptu Ali menambahkan, beban berlebih tidak hanya membahayakan pengemudi, tapi juga berdampak langsung pada performa dan daya tahan kendaraan, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Walaupun sanksi tilang belum diberlakukan selama masa sosialisasi di bulan Juni, pihaknya tetap menempatkan personel di sejumlah titik rawan ODOL untuk melakukan pengawasan aktif.

“Tidak ada target jumlah pelanggar. Jika kami temukan pelanggaran di lapangan, langsung kami hentikan dan beri tindakan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Satlantas Polresta Sidoarjo juga sudah mulai melakukan pendataan terhadap para sopir truk ODOL. Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum secara tegas akan diberlakukan mulai Juli 2025. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Razia #ODOL #Satlantas #teguran #Truk