RADAR SIDOARJO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo meminta perusahaan di wilayah Kota Delta untuk merekrut minimal satu persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan yang dimiliki.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia mengatakan, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kuota pekerja disabilitas.
Namun, di Kota Delta baru 30 perusahaan yang merekrut tenaga kerja disabilitas dengan jumlah sekitar 256 orang.
"Kami meminta perusahaan untuk mematuhi peraturan dan merekrut tenaga kerja disabilitas sesuai dengan kuota yang telah ditentukan undang-undang yakni minimal 1-2 persen tenaga kerja disabilitas," ucapnya saat ditemui Radar Sidoarjo.
Ainun mengaku, akan terus memantau dan mengawasi perusahaan dalam penerapan ketentuan itu.
Hal itu guna memastikan perusahaan benar-benar berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
"Kami juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada perusahaan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam merekrut dan mengelola tenaga kerja disabilitas," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana menggandeng komunitas disabilitas untuk membantu proses rekrutmen.
Dengan cara itu, diharapkan kebutuhan tenaga kerja disabilitas dapat terpenuhi lebih efektif.
Ainun mengapresiasi perusahaan yang sudah berkomitmen membuka peluang bagi tenaga kerja disabilitas. Karenanya ia berharap, perusahaan lain segera menyusul dalam memenuhi kuota tenaga kerja disabilitas.
"Kami berharap, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Sidoarjo dapat meningkat," pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista