RADAR SIDOARJO - Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, kembali memindahkan puluhan narapidana ke lapas lain akibat over kapasitas. Sebanyak 44 narapidana dari berbagai kasus dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Blitar.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi kepadatan penghuni di rutan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta agar proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Tomi, Minggu (20/4).
Tomi menyebutkan bahwa pemindahan dilakukan dengan persiapan matang dan seleksi ketat. Para narapidana yang dipindahkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk dinilai layak untuk melanjutkan pembinaan di tempat yang lebih kondusif.
“Kami mengutamakan aspek keamanan dan hak-hak narapidana dalam proses ini. Selain itu, kondisi over kapasitas memang menjadi tantangan utama di banyak unit pelaksana teknis pemasyarakatan,” imbuhnya.
Proses pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan Rutan Medaeng, termasuk regu pengamanan dan staf pengamanan. Seluruh aspek, mulai dari administrasi hingga kondisi kesehatan narapidana, diperhatikan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Tomi menegaskan bahwa pemindahan bukan hanya soal pengurangan jumlah penghuni, tetapi juga bagian dari upaya untuk mewujudkan sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan berbasis hak asasi manusia.
“Ini adalah solusi jangka pendek yang kami ambil sambil terus mendorong penguatan sistem pembinaan yang adaptif,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng masih menghadapi tekanan kapasitas hunian yang cukup tinggi dibandingkan daya tampung idealnya. Pemindahan narapidana ini diharapkan mampu meringankan beban tersebut, sekaligus mendukung efektivitas pembinaan di dalam rutan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista