Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Eksekusi Bangunan di Stasiun Sidoarjo, PT KAI Tetap Perhatikan Warga Terdampak

Diky Putra Sansiri • Kamis, 13 Februari 2025 | 17:34 WIB
SIGAP : Eksekusi bangunan di depan Stasiun Sidoarjo, PT KAI siapkan kendaraan untuk angkut barang warga terdampak, Rabu (12/2). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
SIGAP : Eksekusi bangunan di depan Stasiun Sidoarjo, PT KAI siapkan kendaraan untuk angkut barang warga terdampak, Rabu (12/2). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Sebelum pelaksanaan eksekusi lahan aset oleh Pengadilan Negeri (PN) di depan Stasiun Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya telah melakukan berbagai persiapan.

PT KAI Daops 8 Surabaya secara khusus memberikan perhatian pada warga yang terdampak pengosongan. Salah satunya menyiapkan tempat tinggal sementara bagi warga yang bangunannya dieksekusi di Stasiun Sidoarjo. 

"Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No. 242/Pdt.G/PN.Sda jo No.216/PDT/2024/PT. Sby yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Kamis (13/2).

Dia mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan penampungan sementara untuk barang-barang milik termohon termasuk kendaraan pikap untuk mengangkut barang-barang tersebut.

"Kami juga menyiapkan mobil ambulans yang siap digunakan jika ada kebutuhan kesehatan darurat," katanya.

Luqman juga menegaskan, komitmen PT KAI dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang berada di bawah pengelolaan perusahaan agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik secara maksimal.

"PT KAI selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berkomitmen untuk menjaga aset negara yang dikelola agar tetap dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, lahan yang akan dieksekusi ini telah disalahgunakan sebagai tempat usaha parkir liar tanpa perizinan. Eksekusi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam pengosongan bangunan di pintu masuk Stasiun Sidoarjo ini mendapat perlawanan dari warga yang menempati bangunan tersebut. Warga berupaya menghalangi upaya eksekusi yang dilakukan oleh petugas dari juru sita PN Sidoarjo.

Upaya eksekusi ini diwarnai kericuhan, antara warga dengan petugas keamanan terlibat saling dorong di Stasiun Sidoarjo. Warga berupaya untuk mempertahankan bangunannya. Bahkan, salah satu di antara mereka harus diamankan oleh polisi. (dik/gun)

Editor : Guntur Irianto
#PN #Bangunan #Bongkar #Lahan #eksekusi #Aset #PT KAI #stasiun