Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pajak Daerah Sidoarjo 2024 Lampaui Target, Capai Rp 1,379 Triliun

M Saiful Rohman • Jumat, 27 Desember 2024 | 02:09 WIB
DICEK: Petugas BPPD Sidoarjo saat mendatangi salah satu restoran untuk memastikan kesesuaian pembayaran pajak. (IST)
DICEK: Petugas BPPD Sidoarjo saat mendatangi salah satu restoran untuk memastikan kesesuaian pembayaran pajak. (IST)

SIDOARJO - Hingga pertengahan Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Sidoarjo berhasil mencapai Rp 1,379 triliun. Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1,236 triliun.

Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Abu Dardak, menyampaikan bahwa realisasi pajak tahun ini menunjukkan tren yang sangat positif. Seluruh sembilan jenis pajak daerah berhasil dimaksimalkan, bahkan melampaui target.

"Semua jenis pajak daerah sudah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan kinerja yang sangat baik," ujar Abu Dardak, Kamis (26/12).

Salah satu jenis pajak dengan capaian tertinggi adalah pajak parkir. Dari sektor ini, realisasi mencapai 147 persen dari target, atau sekitar Rp 12,8 miliar.

Menurut Abu Dardak, pencapaian ini tidak terlepas dari berbagai strategi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo. Salah satunya adalah intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak.

Selain itu, Pemkab juga mempermudah layanan pembayaran pajak. Fasilitas pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa hingga gerai minimarket yang tersebar di wilayah Sidoarjo.

“Pembebasan denda pajak juga menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Misalnya, untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kami memberikan diskon 50 persen bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” jelasnya.

Dengan upaya tersebut, tingkat ketaatan pajak masyarakat Sidoarjo terus meningkat.

Melihat tren positif ini, Dardak optimistis untuk menaikkan target pajak daerah pada 2025. Pemkab Sidoarjo menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1,696 triliun tahun depan.

"Kami yakin, dengan tren positif dan berbagai kemudahan yang terus kami tawarkan, realisasi pajak tahun depan juga akan optimal," ungkapnya.

Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. "Kami berharap masyarakat terus mendukung dengan membayar pajak tepat waktu, karena pajak adalah sumber utama pembangunan daerah," pungkas Abu Dardak. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Target #BPPD #daerah #Pajak