Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kades Sidokerto Buduran Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Jumat, 20 Desember 2024 | 23:49 WIB

 

DATANG: Kades Sidokerto (kanan) didampingi kuasa hukumnya di Kejari Sidoarjo, Jumat (20/12). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
DATANG: Kades Sidokerto (kanan) didampingi kuasa hukumnya di Kejari Sidoarjo, Jumat (20/12). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

SIDOARJO - Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Ali Nasikin akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (20/12).

Kedatangan Ali untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus jual beli tanah aset desa eks gogol dan pungutan liar (pungli) di Desa Sidokerto. Pemeriksaan sebagai saksi itu digelar sejak pukul 13.30.

Kuasa Hukum Ali Nasikin, Dimas Yemahura Al Farauq membeberkan, ketidakhadiran Kades Sidokerto pada pemanggilan pertama karena ada alasan tertentu. "Kemarin tidak hadir karena sakit," ujarnya.

Namun, diyakininya Kades Sidokerto kooperatif, termasuk sudah membawa data-data yang diperlukan. Kedatangannya kali ini untuk mendampingi Kades Sidokerto selama menjalani pemeriksaan.

"Mari kita buktikan nanti, apakah data yang dibawa oleh Pak Lurah itu benar dan yang perlu digarisbawahi oleh Kejaksaan, jangan hanya karena ada intervensi sebagian orang datang, lalu mengintimidasi Pak Lurah untuk datang ke pemeriksaan. Pak Lurah tidak takut untuk datang ke pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/12), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, pihaknya akan memanggil Kades Sidokerto kembali sebagai saksi dalam dugaan perkara jual beli tanah aset desa.

"Kami akan panggil kembali. Masih kita selidiki," ungkapnya.

Mengenai saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, pihaknya masih belum bisa membeberkan. Pantauan Radar Sidoarjo di lokasi, pemeriksaan Kades Sidokerto masih berlangsung hingga pukul 16.00.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa Sidokerto, Kamis (12/12) pagi. Mereka menuntut Kades Sidokerto, Ali Nasikin mundur dari jabatannya.

Warga meminta tanah gogol gilir yang dianggap telah dijual oleh kades kepada perusahaan agar dikembalikan statusnya menjadi aset desa. Tanah tersebut dijual sebesar Rp 3 miliar. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#tanah #diperiksa #Kades #penyidik #Kejari