Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Turun Tangan Mediasi Konflik Warga Sidokerto Buduran dengan Kades  

Diky Putra Sansiri • Rabu, 18 Desember 2024 | 01:24 WIB

 

CARI SOLUSI: Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama warga berdialog di Balai Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. (IST)   
CARI SOLUSI: Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama warga berdialog di Balai Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. (IST)  

SIDOARJO - Plt Bupati Sidoarjo Subandi langsung turun tangan  menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto Kecamatan Buduran dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12) di Balai Desa setempat.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir. Di antaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.

Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr Rusdi Arif yang langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyaraakat Desa Sidokerto selama ini.

Rusdi menyoroti persoalan utama. Yaitu penjualan tanah sisa eks gogol yang menjadi aset desa. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

Menurut Rusdi, penjualan aset direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak lainnya. Ia mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas.

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2023.

Tuntutan warga  tidak ingin jalur mediasi, karena warga  meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas.

Menanggapi aspirasi warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi  meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait penjualan tanah eks gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

"Jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan" ucapnya.

Subandi menyebut bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12).

Subandi berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#warga #Aset #Buduran #Desa #Bupati