SIDOARJO - Kecelakaan maut menewaskan pengendara motor asal Desa Balongdowo, Kecamatan Candi di Jalan Raya Arteri Porong. Tepatnya di Traffic Light (TL) Pamotan sisi barat Wunut, Porong, Sabtu, (14/9) sore.
Nasib tragis itu menimpa Hj Barokah. Perempuan berusia 57 tahun tersebut tewas usai terlindas truk. Insiden kecelakaan yang menimpa seorang pedagang tersebut terjadi sekitar pukul 17.45.
"Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Scoopy warna putih nopol W 3602 NET dengan sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya dan truk yang tidak diketahui nopolnya," kata warga setempat Irkham.
Menurut pria 37 tahun itu, awalnya Honda Scoopy yang dikendarai oleh korban melaju dari arah selatan ke utara. Sementara itu, motor yang tidak diketahui nopolnya juga melaju dari arah yang sama.
"Truk yang tidak diketahui nopolnya juga melaju dari arah yang sama," ujarnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga Honda Scoopy dan motor yang tidak diketahui nopolnya bersenggolan. Brakkk! Tabrakan tak bisa terhindarkan. Dua motor tersebut terlibat kecelakaan.
Sangking kerasnya hantaman, kedua pengendara motor seketika terpental dan terjatuh di aspal. Ironisnya, korban terpental ke arah kanan.
"Kalau motor satunya terpental ke arah kiri. Tapi usai kejadian, pengendara motor itu langsung kabur," keluhnya.
Nahasnya, ketika terjatuh ke kanan, bertepatan dengan truk yang melintas, hingga membuat korban terlindas roda truk. Akibatnya, korban menderita luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi," kata Kapolsek Porong Kompol Ari Priambodo.
Menurut Kompol Ari, korban meninggal dunia diduga usai terlindas truk. Namun, truk tersebut melarikan diri. Korban bernama Hj Barokah, perempuan 57 tahun warga Desa Balongdowo, Kecamatan Candi.
Selain itu, korban merupakan seorang pedagang. Polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Perkara laka dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista