Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029, Plt Bupati Berharap Bisa Jalin Kerja Sama Baik dengan Eksekutif

Vega Dwi Arista • Kamis, 22 Agustus 2024 | 00:45 WIB

KHIDMAT : Proses pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sidoarjo periode 2024-2029.
KHIDMAT : Proses pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sidoarjo periode 2024-2029.
 

SIDOARJO – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (21/8).

Pengambilan sumpah jabatan terhadap 50 Anggota DPRD Sidoarjo dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sri Sulastri, SH MH di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo.

Usai prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan DPRD Sidoarjo sementara, yaitu Abdillah Nasih dari Fraksi PKB sebagai ketua dan Suyarno dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019-2024 Usman menyerahkan palu sidang dan memori kinerja dewan kepada Abdillah Nasih dan Suyarno.

Sebagai pimpinan DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mengatakan akan segera melakukan rapat-rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyusunan tata tertib anggota DPRD Sidoarjo periode 2024-2029.

"Kami menargetkan satu bulan ini, insyaallah akan selesai pembentukan AKD dan tatib," kata Nasih.

Disamping itu, sebagai pimpinan sementara DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Suyarno akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik di Kota Delta untuk pembentukan fraksi.

Karena yang memutuskan struktur dalam fraksi itu merupakan kewenangan partai politik masing-masing. "Mohon doanya semoga semua berjalan dengan lancar," ujarnya.

Dalam pelantikan ini, Plt Bupati Sidoarjo Subandi berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik.

"Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi," katanya.

Selain itu, Subandi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

"Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,"

Dia juga mengajak kepada Pemerintah, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, maupun masyarakat untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

"Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Jabatan #DPRD #Kerja Sama #Bupati #Dilantik