Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

8 Hari Program Pemutihan Pajak di Sidoarjo, Total Penerimaan Pajak Mencapai Rp 8,8 Miliar, Ini Rinciannya

Diky Putra Sansiri • Rabu, 24 Juli 2024 | 00:13 WIB

 

PEMUTIHAN : Kantor Samsat Sidoarjo. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
PEMUTIHAN : Kantor Samsat Sidoarjo. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Dalam rangka program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 yang masih berlangsung, Kantor Samsat Sidoarjo menyebut sebanyak 13.311 unit kendaraan mengikuti program pemutihan.

Akumulasi tersebut merupakan jumlah kendaraan selama delapan hari program pemutihan. Sejak 15 Juli hingga 22 Juli 2024. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan dibanding sebelum adanya program pemutihan. Sedangkan, program pemutihan masih berlangsung hingga 31 Agustus 2024.

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Mahfud Arief mengatakan, jumlah pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp 8,8 miliar.

"Kendaraan yang mengikuti program pemutihan ini terbagi menjadi dua kategori kendaraan, yakni kendaraan roda dua sebanyak 10.670 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 2.641 unit," ujarnya kepada Radar Sidoarjo.

 Baca Juga: Cek Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur, Ayo Manfaatkan Sebelum Tanggal Ini!  

Untuk kendaraan roda dua yang mengikuti pemutihan pajak itu di antaranya Penul Pajak Tahunan dan Lima Tahunan sebanyak 10.035 unit dengan jumlah pajak yang dibayar sebesar Rp 1,9 miliar.

Kemudian, masih kendaraan roda dua dalam kategori Mutasi Masuk dari dalam Provinsi Jawa Timur tercatat 140 unit dengan jumlah pajak yang dibayarkan sebesar Rp 29,0 juta.

"Untuk Mutasi Masuk dari luar Provinsi Jawa Timur hanya 4 unit kendaraan roda dua, dengan jumlah pajak yang berhasil dihimpun sebesar Rp 925.500," paparnya.

Yang terakhir, untuk BBN (Bea Balik Nama) II kendaraan roda dua yang masuk sebanyak 491 unit dengan total pajak yang berhasil dihimpun sebesar Rp 98,6 juta.

"Untuk kendaraan roda empat Penul Pajak Tahunan dan Lima Tahunan sebanyak 2.282 unit dengan jumlah pajak yang berhasil dihimpun sebesar Rp 5,8 miliar. Sehingga jika digabungkan dengan dengan roda dua, pajak yang berhasil dihimpun sebesar Rp 7,8 miliar," imbuhnya.

"Alhamdulillah setelah ada program pemutihan ada kenaikan dari sebelum ada program pemutihan," tandas Mahfud. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Motor #samsat #pemutihan #Mobil #Pajak