SIDOARJO - Penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan kerja sama dengan banyak pihak. Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat audiensi dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sidoarjo, Senin (10/6).
Menurut Subandi kerja sama sangat diperlukan. Karena di Sidoarjo angka penyakit tersebut mencapai 5.830 kasus.
"Khusus tahun 2024 mulai bulan Januari sampai April terdapat 167 kasus yang baru ditemukan," ucapnya.
Jumlah kasus HIV/AIDS yang sangat tinggi tersebut memerlukan ketaatan dan kepatuhan dari kelompok berisiko tinggi dalam pengobatan. Serta perlu adanya sinegitas antara program pemerintah dengan mitra kerja, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
"Mudah-mudahan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.
Subandi menjelaskan, Pemkab Sidoarjo sudah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Oleh karenanya, ingin penanggulangan terhadap penyakit tersebut dapat dilakukan dengan baik dan optimal.
"Melalui forum ini akan ada langkah kongkrit untuk menekan penularan HIV/AIDS, tentunya sosialisasi akan dilakukan dan akan kita mapping," katanya.
"Penderita HIV/AIDS tidak perlu sungkan untuk periksa di puskesmas, jika malu tinggal ke klinik tinggal ambil obat dan lain-lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan, angka kasus HIV/AIDS di Sidoarjo selalu naik setiap tahunnya. Ditambah jumlahnya yang sangat tinggi.
"HIV/AIDS ini masih menjadi persolan utama kesehatan publik Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Karena itu, melalui pertemuan tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menekan jumlah angka kasus HIV/AIDS di Sidoarjo. "Mari kita bersama-sama lakukan yang terbaik untuk menekan angka HIV/AIDS Sidoarjo," pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista