SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kembali menambah daftar kepala daerah di Kota Delta yang tersandung kasus korupsi. Penangkapan Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di Sidoarjo.
Menanggapi hal ini, KPK menyatakan akan memaksimalkan strategi pencegahan korupsi di wilayah tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan bahwa KPK akan memberikan catatan modus korupsi Muhdlor kepada Kedeputian Pencegahan KPK.
"Deputi pencegahan itu bisa dilihat nanti seperti apa modus operandinya, dan lain-lainnya, dan itu akan menjadi bahan pencegahan, termasuk juga ke kabupaten itu sendiri (Sidoarjo) dan ke kabupaten-kabupaten lainnya bahwa ‘oh ada ini modus operandi seperti ini, misalnya bapak ibu para pejabat di kabupaten ini jangan melakukan ini’," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
KPK juga berencana memberikan informasi tambahan kepada Kedeputian Pencegahan setelah kasus Muhdlor inkrah. Hal ini bertujuan untuk merumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam mencegah korupsi di Sidoarjo.
"Kalau inkrah diberikan kepada pencegahan, dibuat workshop ke masing-masing daerah seperti itu supaya itu tidak terjadi kembali," ujar Asep.
Meskipun KPK telah berusaha maksimal, Asep mengakui bahwa korupsi masih bisa terjadi.
"Masalah ini kenapa kemudian terjadi lagi, ya namanya juga kita sudah berusaha mencegah, tapi mungkin bagian itu ya kembali dilanggar, seperti itu," ucap Asep.
Kasus Muhdlor diharapkan menjadi pelajaran bagi para pejabat di Sidoarjo. Asep mengimbau agar mereka tidak melakukan tindakan korupsi dan berkaca dari kasus Muhdlor.
"Mudah-mudahan ini juga melalui konpers ini apa yang terjadi di sini ya ditonton para pejabat di pemda untuk tidak melakukan apa yang dilakukan saudara AMA (Ahmad Muhdlor Ali) ini," tutur Asep.
Penangkapan Muhdlor menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa korupsi masih menjadi momok yang harus diberantas. KPK dan pemerintah daerah harus terus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi dan membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. (nis)
Editor : Annisa Firdausi