Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Jelang Arus Mudik, 1.191 Personel Gabungan Disiagakan di 11 Pos Lebaran Sidoarjo, Ini Lokasinya 

Diky Putra Sansiri • Rabu, 3 April 2024 | 21:55 WIB
SIAGA : Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengecek kesiapan kendaraan anggota. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
SIAGA : Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengecek kesiapan kendaraan anggota. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

 SIDOARJO - Menjelang mudik Lebaran, Polresta Sidoarjo siagakan 1.191 personel gabungan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024. Pelaksanaannya selama dua pekan, mulai 4-16 April 2024.

Kegiatan tersebut diawali dengan pengecekan kendaraan dan kesiapan anggota di Lapangan Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (3/4). Sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) didirikan untuk melayani masyarakat.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengamankan dan meminimalisir kepadatan arus mudik maupun balik.

Deny mengungkapkan, Polresta Sidoarjo bersama stakeholder baik TNI maupun Pemkab Sidoarjo telah menerjunkan 1.191 personel gabungan.

Nantinya, seluruh personel itu disiagakan di 11 Pos Pam yang tersebar di Sidoarjo. Terdiri dari, sembilan Pos Pam, satu Pos Terpadu, dan satu Pos Pelayanan.

"Tentunya, beberapa wilayah yang rawan macet, kecelakaan maupun gangguan kamtibmas kita akan antisipasi dengan adanya Pos Pam ini," ujarnya.

Harapannya, angka kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dapat berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian, jalur-jalur rawan laka lantas akan menjadi perhatian khusus.

"Utamanya di lintas utama, jalur Taman sampai ke Krian. Namun, jalur lainnya juga tetap kita perhatikan," katanya.

Kendati demikian, gangguan kamtibmas di musim libur Lebaran juga menjadi perhatian, termasuk fokus pada titik-titik keramaian.

"Sentra ekonomi maupun tempat wisata, selain mengantisipasi kamseltibcarlantas, kita juga mengantisipasi gangguan kamtibmas," imbuhnya.

Selain itu, sesuai dengan peraturan pusat Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, kendaraan bertonase besar tidak diperbolehkan melintas pada 5 April sampai 16 April 2024.

"Terakhir diperbolehkan melintas Kamis 4 April," jelasnya. 

Dia menambahkan, petugas akan terus bersiaga di titik-titik perbatasan untuk menindak jika ada kendaraan tonase besar yang masih beroperasi. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Lebaran #Polresta Sidoarjo #Mudik #pos pengamanan