SIDOARJO - Jumlah anak di Kabupaten Sidoarjo yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) terus meningkat. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 258.788 anak usia 0 hingga 17 tahun telah memiliki KIA.
Jumlah itu mencapai 51,7 persen dari total anak di Sidoarjo yang tercatat sebanyak 500.363 orang. Capaian tersebut melampaui target tahun 2023 yang sebesar 50 persen.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kepemilikan KIA di Sidoarjo. Salah satunya dengan terus melakukan program jemput bola terpadu (jebete).
Baca Juga: Baru 48 Persen Anak Punya KIA, Dispendukcapil Sidoarjo akan Jemput Bola
"Pada 2024, kami menargetkan 60 persen anak di Sidoarjo telah memiliki KIA," kata Reddy.
Reddy menjelaskan, KIA memiliki banyak manfaat bagi anak. Di antaranya sebagai bukti identitas diri, akses layanan kesehatan, pendidikan, dan bahkan transportasi.
Dispendukcapil Sidoarjo menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus KIA. "Masyarakat dapat mengajukan permohonan KIA secara online melalui website Dispendukcapil Sidoarjo atau datang langsung ke kantor Dispendukcapil dan kantor kecamatan," terang Reddy.
Persyaratannya, hanya memerlukan fotokopi KK, akta kelahiran, KTP orang tua, dan pas foto anak terbaru ukuran 3x4 cm.
Reddy mengimbau kepada seluruh orang tua di Sidoarjo untuk segera mengurus KIA bagi anaknya. "KIA merupakan hak setiap anak dan sangat penting untuk dimiliki," pungkasnya. (nis)
Editor : Annisa Firdausi