"Kita berhasil mengamankan sekitar 31 pelajar setingkat SMA dan SMP. Kami sudah memanggil orang tua siswa, pihak sekolah serta Dinas Pendidikan terkait," papar Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan.
Rinciannya, 28 siswa dari SMA dan SMK, 2 siswa dari SMP, serta 1 siswa yang tidak mengenakan seragam. Keseluruhan siswa yang diamankan dari 4 sekolah yang ada di Sidoarjo.
Tidak hanya memberikan sanksi berupa peringatan, namun Yani menekankan tetap melakukan pembinaan kepada siswa dan orang tua mereka. Harapannya dapat membentuk generasi yang lebih baik.
Selama razia, imbuh Yani, ditemukan beberapa barang bukti. Seperti rokok di lokasi warkop tersebut. Meski tidak ada indikasi tawuran, namun kegiatan nongkrong sembarangan di jam sekolah tetap memprihatinkan.
Yani menegaskan, pihaknya berencana untuk meningkatkan intensitas kegiatan razia serupa. Mereka akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melaksanakan langkah-langkah yang lebih efektif dalam mengatasi masalah nongkrong pelajar saat sedang bolos. (nul/vga) Editor : Vega Dwi Arista