Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, assessment dilakukan terhadap tiga dari tujuh pukesmas yang dinilai dapat diproses lebih lanjut menjadi RS Tipe D. Sebab harus ada yang diperbaiki.
"Assessment ini untuk menindaklanjuti amanah Bupati Sidoarjo yang berkeinginan untuk menjadikan puskemas menjadi RS tipe D," katanya kepada Radar Sidoarjo, Minggu (2/4).
Tiga puskemas yang diassessment tersebut adalah Puskesmas Porong, Sedati dan Taman. Sementara dari hasil assessment itu, luasan lahan ketiga puskemas tersebut dinilai sudah memenuhi ketentuan. Yaitu 5.000 meter persegi.
Menurut Fenny, rasio tempat tidur dengan jumlah penduduk juga sudah memenuhi ketentuan. Yaitu satu tempat tidur banding 1.000 penduduk. Jika melihat jumlah itu, Puskesmas Porong sudah jauh memenuhi standar tersebut.
"Kalau Puskesmas Porong sudah lebih-lebih sebenarnya. Tempat tidur rawat inapnya itu. Kan minimal jika tidak salah 50 tempat tidur. Kalau sarana dan prasarana alat kesehatannya nanti kan bisa kita cukupi," paparnya.
Fenny menambahkan, tim yang melakukan assessment tersebut terdiri dari dua tim. Yaitu dari Dinkes Sidoarjo dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBM SDA) Sidoarjo untuk meninjau fisik puskesmas.
Sedikitnya ada beberapa hal yang dipantau oleh DPUBM SDA Sidoarjo dalam assessment tersebut. Di antaranya mulai dari tempat parkir, jumlah tempat tidur dan luasannya. Sementara tim dari Dinkes Sidoarjo meninjau kebutuhan alat-alat kesehatannya.
"Jadi alat-alat kesehatan di puskesmas itu ada berapa. Jadi nanti sebelum ada RS Tipe D juga harus ada puskesmas juga di sana," jelasnya. (far/vga) Editor : Vega Dwi Arista