Dampak yang cukup signifikan dari fenomena tersebut adalah menurunnya tingkat buta huruf di berbagai wilayah, termasuk di Sidoarjo. Semakin rendah angka buta huruf di suatu daerah, maka pembangunan pendidikan di daerah tersebut dapat dikatakan berhasil.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo Indriya Purwaningsih mengatakan, melek huruf dapat didefinisikan sebagai kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin maupun huruf lainnya tanpa harus mengerti apa yang dibaca atau ditulis. Indikator Angka Melek Huruf (AMH) menunjukkan persentase penduduk usia
15 tahun ke atas yang mampu membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin dan atau huruf lainnya.
Dia menjelaskan, AMH menjadi tolak ukur keberhasilan berbagi program yang digalakkan pemerintah dalam pemberantasan buta huruf. ''Seperti pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sebagainya,'' katanya.
Indriya menyebutkan, AMH Kabupaten Sidoarjo pada 2022 sebesar 98,78 persen. Meningkat dibandingkan AMH 2021 sebesar 98,62. Artinya sebanyak 98,78 persen dari total penduduk Sidoarjo dapat membaca atau menulis kalimat sederhana.
Angka tersebut menunjukkan keberhasilan pemberantasan buta huruf di Sidoarjo. Jika diperhatikan dari jenis kelamin, pada 2022 AMH penduduk laki-laki lebih besar dibandingkan perempuan.
AMH penduduk laki-laki sebesar 99,06 persen sedangkan penduduk perempuan sebesar 98,49 persen. Hal ini memberikan gambaran bahwa lebih banyak penduduk laki-laki yang
memiliki kemampuan baca tulis dan pendidikan.
Perlu menjadi perhatian bagi pemerintah bahwa masih terdapat sekitar 1,22 persen penduduk usia 15 tahun ke atas belum memiliki kemampuan membaca atau buta huruf. Banyak faktor yang menyebabkan buta huruf di Kabupaten Sidoarjo. Di antaranya adalah faktor kesehatan. Seperti cacat fisik yang menyebabkan tidak dapat mengenyam pendidikan meskipun di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Salah satu program pemerintah untuk memberantas buta huruf di Kabupaten Sidoarjo adalah adanya Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) yang melaksanakan program Kejar Paket A, B dan C untuk penduduk yang tidak mendapatkan pendidikan di sekolah formal. (nis/vga) Editor : Vega Dwi Arista