Hal itu juga telah diimplementasikan sejumlah desa di Sidoarjo. Seperti Desa Medaeng Kecamatan Waru. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat salah satunya membangun kolam budi daya ikan nila. Ikan yang dibudidaya itu juga telah dipanen, Senin (7/11).
“Ini memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD),” jelas Kepala Desa Medaeng, Abdul Zuri.
Berdasarkan Peraturan Bupati No 41 Tahun 2022, Desa Medaeng mendapat kucuran DD sebesar Rp 1,2 miliar. Selain DD, anggaran Desa itu juga mendapat pemasukan dari alokasi lain. Seperti dari bantuan keuangan desa Rp 150 juta, bagi hasil retribusi daerah Rp 29 juta, bagi hasil pajak daerah Rp 424 juta, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 427 juta.
Istri Wakil Bupati Sidoarjo dr Sriatun Subandi yang ikut melihat hasil budi daya ikan nila menambahkan, alokasi paling sedikit 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani itu wajib direalisasikan karena sudah ketentuan dari pemerintah pusat. Selain itu desa juga wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai.
“Ini juga untuk kesejahteraan warga juga,” jelasnya.
Sriatun yang juga Kades Pabean, Kecamatan Sedati itu cukup mengapresiasi langkah Pemdes Medaeng membuat budi daya ikan nilai. Kolam tersebut dibangun sejak Juli lalu.
“Sekarang sudah panen sampai 5 kuintal, ini perlu ditingkatkan. Agar lebih memberi manfaat ke warga,” imbuhnya. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista