Salah satu aplikasi layanan andalan pemkab adalah Plavon Dukcapil. Layanan untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab setiap hari selalu ada masyarakat yang mengurus adminduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Cataran Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, aplikasi Plavon Dukcapil hadir sejak 2021. Awalnya karena pandemi Covid-19, pihaknya ingin membatasi masyarakat yang datang ke kantor.
''Karena banyak yang mengantre, dan pasti berdesak-desakan,'' katanya.
Akhirnya aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat. Semua layanan ada di dalamnya. Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), hingga surat pindah. Kecuali perekaman e-KTP yang harus datang langsung ke kantor.
Masyarakat yang mengakses Plavon Dukcapil tinggal memilih jenis layanan yang akan diurus. Setelah itu mendownload formulir persyaratan. ''Syarat-syarat yang sudah lengkap langsung diupload,'' jelas Reddy.
Selanjutnya, jika persyaratan sudah lengkap, masyarakat akan diberi jadwal untuk mengambil adminduk yang diurus tadi. Untuk pengambilan berkasnya bisa di Kantor Dispendukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Reddy menyebutkan, aplikasi tersebut sangat membantu. Baik untuk masyarakat maupun pihak Dispendukcapil sendiri. Bagi masyarakat, terutama yang lokasinya jauh dari pusat kota, bisa mengakses layanan tanpa harus datang bolak-balik ke kantor Dispendukcapil.
Sedangkan Dispendukcapil terbantu dengan adanya aplikasi tersebut karena semakin banyak masyarakat yang sadar adminduk. Apalagi tidak ada batasan kuota. Dalam sehari ada 800 permohonan yang masuk.
Digitalisasi pelayanan masyarakat tersebut tidak hanya menyasar kaum milenial yang sudah mengenal teknologi. Pihaknya juga menyediakan layanan bagi masyarakat yang gagap teknologi (gaptek) seperti lansia.
Jika ada masyarakat yang tidak punya perangkat elektronik seperti HP atau komputer, bisa difasilitasi petugas desa atau kemitraan. Akses kemitraan sudah bekerja sama dengan stakeholder.
Reddy berharap ke depan akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan Plavon Dukcapil. Sehingga bisa menciptakan masyarakat yang tertib adminduk. (nis/vga) Editor : Vega Dwi Arista