Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, e-KTP yang dicetak bisa dipakai untuk keperluan Pemilu.
"Dua tahun mendatang, mereka akan jadi pemilih pemula. Maka dari itu data mulai kami siapkan," jelasnya.
Namun, kata Reddy, e-KTP baru diberikan saat usia mereka sudah 17 tahun. Dirinya menyebut tidak ada batas kuota perekaman di kantor kecamatan, di Mal Pelayanan Publik ataupun saat layanan jemput bola ke sekolah-sekolah.
Reddy mengungkapkan, di Sidoarjo warga berusia 15-16 tahun itu berjumlah sekitar 100 ribu orang.
"Target utama saat layanan jemput ke sekolah selain perekaman identitas usia 17 tahun, tapi belum memiliki e-KTP. Juga usia 15 tahun diperbolehkan rekam," tegasnya.
Mulai awal 2022 hingga Maret, kata dia, Dispendukcapil sudah melakukan jemput bola rekam e-KTP pemula ke 15 sekolah.
"Mengapa ke sekolah? Karena usia 17 tahun itu rata-rata adalah pelajar. Dengan dikoordinasi di sekolah, perekaman bisa lebih cepat,’’ jelasnya. (rpp/vga)
Editor : Vega Dwi Arista