Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kuliner dan Kesenian Asli Sidoarjo Miliki Sertifikat Kekayaan Intelektual

Vega Dwi Arista • Sabtu, 15 Januari 2022 | 02:42 WIB
KREATIF: Musik patrol salah satu kekayaan intelektual yang kemarin resmi dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
KREATIF: Musik patrol salah satu kekayaan intelektual yang kemarin resmi dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Musik patrol Sidoarjo, kupang lontong, tari Banjar Kemuning, udeng pacul gowang dan pakaian daerah Sidoarjo secara resmi memiliki sertifikat kekayaan intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (14/1).

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu mengatakan, keseriusan Sidoarjo memberikan perlindungan kekayaan intelektual ditunjukkan dengan semakin banyaknya sertifikat kekayaan intelektual komunal yang diterima Kota Udang tersebut.

Dimana kesenian dan makanan khas itu termasuk dalam inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional.

Dirinya mendorong agar kekayaan intelektual yang lahir dari karya warga Sidoarjo agar segera didaftarkan dan mendapat pengakuan dari DJKI. Caranya dengan membuka klinik khusus pendaftaran KI. Sebab, menurutnya banyak manfaat yang diterima apabila aset-aset di daerah telah terdaftar di DJKI.

Salah satunya adanya monopoli pasar. Sehingga, lanjutnya, ketika ada orang lain menggunakan paten yang bersangkutan, maka orang tersebut harus membuat perjanjian.

"Dan tentu saja pemilik hak mendapatkan royalti," jelasnya.

Apalagi sebagai kota industri dan UMKM potensi kekayaan intelektual tual di Kota Delta sangat besar. "Bisa menunjang perekonomian," terangnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menjelaskan, ke depan kekayaan intelektual ini dapat menjadi pelecut ekonomi kreatif di Sidoarjo. "Semakin banyak yang sertifikat KI maka sebagai kunci untuk memaksimalkan potensi yang ada," urainya.

Sidoarjo terdapat banyak sekali UMKM potensi arah ekonomi kreatif. Peningkatan nilai itu bisa ditambahkan dengan mendaftar dengan hak kekayaan intelektual, paten, hak cipta dan sebagainya.

Dia menambahkan, yang perlu didorong lagi yakni potensi Sidoarjo yang tidak diakui orang lain. Seperti mematenkan hak merek. Agar hasil UMKM kita tidak bisa ditiru oleh daerah lain.

"Beberapa catatan dari ditjen. Bahwa klinik kekayaan intelektual perlu diadakan di Sidoarjo. Mencatatkan hak cipta tidak lebih dari 10 menit. Kita dorong bersama bukan untuk Sidoarjo saja. Tapi untuk pribadi, pengusaha agar tidak serta merta dijiplak orang lain," jabarnya. (rpp/vga)

  Editor : Vega Dwi Arista
#Kuliner #Kesenian #Kekayaan Intelektual