Tetapi gerak pembangunan jamban sehat itu belum bisa agresif karena terbatasnya anggaran. Perkim CKTR hanya bisa mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Sementara dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 tidak mendapat alokasi. Kepala Bidang Perumahan Dan Permukiman Dinas Perkim CKTR Sidoarjo Sulaiman menerangkan, salah satu pertimbangan untuk tidak menambah anggaran di PAK 2021 juga karena persoalan waktu. "Kami tidak mengusulkan dikarenakan waktunya pendek. Dikhawatirkan tidak selesai pekerjaannya," katanya, kemarin (17/9).
Sulaiman menambahkan, kini pihaknya tinggal fokus menggarap proyek jamban sehat yang sudah teralokasi dari APBD 2021. "Yang sudah dianggarkan (APBD 2021, Red) tetap lanjut," imbuhnya.
Diketahui dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sidoarjo sedikitnya ada 84 titik proyek pembangunan jamban sehat direncanakan pada tahun 2021. Di antaranya di Desa Kalimati Tarik, Desa Tambakrejo Krembung, Desa Tambakcemandi Sedati, Desa Kebonagung Porong, Desa Bebekan Taman, Desa Ploso Krembung, hingga Desa Sawotratap Gedangan. Sebanyak 15 titik telah dilelang.
Proyek jamban sehat itu berfungsi untuk membiasakan pola hidup sehat bagi masyarakat. Pembangunan itu juga bertujuan agar mengurangi pencemaran lingkungan. Tentunya akibat dari buang air besar sembarangan.
Jika menelusuri beberapa sungai di Sidoarjo memang masih bisa dijumpai jamban warga yang berada di atas aliran sungai. Misalnya saja sungai yang mengalir di perbatasan Desa Tambakcemandi dan Kalanganyar, Sedati. Beberapa jamban yang terbuat dari kayu dan bambu terpasang di aliran sungai itu. (son/nis) Editor : Vega Dwi Arista