Di antaranya pelayanan tilang, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), persidangan online bidang pidum, pengungkapan kasus-kasus korupsi oleh bidang pidsus, pendampingan di Pemkab Sidoarjo dalam pengamanan aset oleh jaksa pengacara negara oleh bidang datun. Selain itu, di bidang intelijen terkait penanganan laporan masyarakat dan pencarian serta penangkapan DPO.
"Sebagai anggota Komisi III, kami ingin menginventarisir kendala dalam pelaksanaan tugas di Kejari Sidoarjo. Nantinya akan dibahas di dalam sidang komisi III sebagai mitra Kejaksaan RI,” kata Bambang.
Mantan Wali Kota Surabaya ini menambahkan, dalam obrolannya dengan sejumlah Kasi di Kejari Sidoarjo, pihaknya menyampaikan beberapa hal kinerja terkait Komisi III dengan mitra di eksekutif.
"Kami membahas tentang agenda Revisi UU Kejaksaan ke depan, guna memperkuat penegakkan hukum dalam menangani berbagai permasalahan hukum baik mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid mengapresiasi kedatangan Bambang DH ke Kantor Kejari Sidoarjo
"Pak Bambang kami lapori jika kasus narkoba di Kejari Sidoarjo selalu naik. Beliau juga berkeinginan agar di Jawa Timur memiliki tempat rehabilitasi narkoba sendiri seperti yang ada di Bandung,” ujar Idham.
Idham menambahkan, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba juga diminta dilakukan dengan baik oleh aparat penegak hukum. "Jika dia pemakai maka dia itu korban, seharusnya penanganan hukum bisa paling akhir setelah dilakukan rehabilitasi, beda kalau bandar besar narkoba, hukumannya harus berat, itu pesan Pak Bambang," imbuhnya.
Idham juga menyampaikan, jika penyerapan anggaran di Kejari Sidoarjo sudah hampir 100 persen. Sebelum ke Kantor Kejari Sidoarjo, Bambang DH juga mengunjungi pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polresta Sidoarjo. (far/vga) Editor : Nofilawati Anisa