Menurut dr. Harjo, terpidana kasus narkotika dan sajam (senjata tajam) tersebut mengeluhkan hal itu, Selasa lalu (11/8). Tak ingin berisiko, dia kemudian dirujuk ke rumah sakit, Jumat (15/8). Tak ada keluhan lain selain merasa nafasnya pendek jika berjalan agak jauh. "Dia ditangani oleh dokter penyakit jantung, syaraf, dan penyakit dalam. Dan saat di lakukan rapid test, hasilnya reaktif," kata dr. Harjo saat konferensi pers, Kamis sore (20/8).
Namun hasil dari foto rontgen yang telah dilakukan oleh rumah sakit muncul sesuatu. Sehingga dicuriagai terjangkit Covid-19. Lalu pada Sabtu (15/8) dilakukan swap. Hasilnya positif. Sehingga didiagnosa terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, ada pula napi lainnya bernisial MJ, 50, narapidana kasus norkotika. Terpidana 10 tahun itu juga diketahui memiliki penyakit lama yang sama yaitu diabetes melitus. Pada Minggu (9/8), MJ mengalami mual dan muntah. Kemudian pada Minggu sore (16/8) muncul gejala sesak ringan. "Kami periksa dan rujuk ke RSUD Sidoarjo. Di sana juga reaktif, kemudian difoto dan muncul pneumonia," ungkapnya.
Karena didiagnosa mengidap diabetes dan pneumonia maka MJ harus menjalani proses opname. Tak lama kemudian hasilnya juga positif. Melihat kondisi itu lalu dilakukan tracing, test, dan treatment. "Jadi kita lakukan pemanggilan semua yang kontak langsung dengan SLH dan MJ," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Gun Gun Gunawan menuturkan, melihat kondisi itu pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo dan Polsek Porong serta Puskemas Porong. Bahkan pihaknya juga membuat tim untuk melakukan tracing. "Kapasitas Lapas ini 1.050 dan terisi 2.364 narapidana, sudah over kapasitas dan kami akan terus perketat," kata Gun Gun. (far/opi) Editor : Nofilawati Anisa