Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Optimalkan Pendapatan, BPPD Tambah 200 Alat Perekam Pajak

Vega Dwi Arista • Sabtu, 28 Agustus 2021 | 12:46 WIB
PERSIAPAN: Salah satu hotel di Sidoarjo yang akan dipasang mesin pencatatan pajak online.
PERSIAPAN: Salah satu hotel di Sidoarjo yang akan dipasang mesin pencatatan pajak online.
SIDOARJO - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo memperbanyak pemasangan alat perekam pajak. Tujuannya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Plt Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, saat ini sudah ada 170 alat perekam yang dipasang. Itu tersebar di sejumlah objek wajib pajak di Sidoarjo. Seperti hotel, restoran dan tempat parkir.

Di tahun 2021 ini, BPPD juga akan terus memperbanyak pemasangan alat tersebut. "Targetnya tahun 2021 bisa nambah 200 alat. Termasuk tahun 2022 nanti juga menambah 200 alat lagi," imbuhnya.

Pemasangan alat perekam pajak itu juga menjadi salah satu rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo. Harapannya untuk mencegah kebocoran pajak dari sejumlah objek pajak di Sidoarjo.

"Agar mengoptimalkan pemungutan pajak terhadap sumber-sumber pendapatan daerah," kata M Rojik, juru bicara Banggar DPRD Sidoarjo.

Dari data BPPD, saat ini pendapatan daerah dari sektor pajak juga sudah mulai masuk ke kas daerah. Realisasi pendapatan pajak daerah per 27 Agustus juga beragam. Misalnya dari pajak hotel yang mencapai Rp 5,4 miliar, pajak restoran Rp 25,01 miliar, pajak hiburan Rp 258,1 juta, pajak reklame Rp 9,4 miliar, pajak penerangan jalan Rp 125,3 miliar, pajak parkir Rp 21,2 miliar, pajak air tanah Rp 2,007 miliar, pajak bumi dan bangunan Rp 173,3 miliar dan pajak BPHTB Rp 182,05 miliar.

“Pajak dari masyarakat nantinya juga akan kembali kepada masyarakat. Bentuknya adalah program pembangunan daerah. Seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah. Termasuk untuk operasional pemerintah daerah,” ungkap Rojik. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#Perekam Pajak #BPPD Sidoarjo #Kafe Restoran dan Hotel