SIDOARJO - Iptu Utun Utami, SH, yang saat ini menjabat sebagai Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo, berbagi pengalaman dan pesan penting terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Perempuan 45 tahun ini telah berkarir di bidang PPA sejak tahun 2009. Dia memiliki segudang pengalaman dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan korban anak dan perempuan.
“Saya sudah menangani berbagai kasus kekerasan, salah satunya adalah kasus pencabulan yang melibatkan 20 anak-anak yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren," ujarnya ke Radar Sidoarjo.
Menurut Utun, kasus seperti ini sangatlah menyedihkan, akan tetapi pihaknya berusaha memberikan perhatian khusus agar korban mendapatkan pemulihan dan keadilan.
Selain itu, ia juga telah menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan 25 pelaku serta kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang korbannya adalah istri dari pelaku sendiri.
"Saya juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti halnya suami jual istri, dan orang menjual temannya," ungkap perempuan murah senyum itu.
Pengalaman-pengalaman tersebut telah memperkuat tekadnya untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
Lebih jauh, ia aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelajar dan ibu-ibu PKK, mengenai pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan demikian, ia juga rutin mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, termasuk Fatayat dan para guru.
“Saya sering turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada pelajar, ibu-ibu PKK, dan masyarakat tentang bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah," ujarnya.
"Salah satu hal yang selalu saya tekankan adalah pentingnya saling menghargai dan memahami satu sama lain,” tegasnya.
Bagi para pelajar, ia juga menegaskan pentingnya untuk tidak terlibat dalam perundungan atau bullying terhadap teman-temannya.
“Saya mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak pernah mencoba untuk melakukan perundungan. Perundungan dapat meninggalkan trauma yang mendalam pada korban, dan kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan penuh kasih sayang,” tegasnya.
Dalam setiap tugasnya, perempuan kelahiran Lamongan 3 Desember 1979 ini menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Dengan semangat untuk terus melayani masyarakat, ia berharap setiap kasus yang ditangani dapat memberikan keadilan dan kebaikan bagi korban. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista